15 Jul 2019 | Dilihat: 421 Kali

Warga Aceh Singkil Keluhkan Ternak Berkeliaran di Jalan Umum

noeh21
Hewan ternak berkeliaran dijalan umum, ibukota Aceh Singkil.
      
IJN - Aceh Singkil | Sejumlah warga, pengguna jalan di Kabupaten Aceh Singkil, mengeluhkan dengan banyaknya hewan ternak berkeliaran dijalan serta fasilitas umum daerah setempat, dan meminta Pemerintah melalui instansi terkait tidak tutup mata. Namun, dapat mengambil tindakan tegas. Karena, selain berkeliaran dijalan umum yang tidak sedikit memakan korban pengguna jalan, hewan ternak tersebut kerap memasuki halaman perkantoran dan rumah warga,ujar Amhur salah seorang warga Singkil, Minggu 14 Juli 2019.

Bahkan tidak jarang ternak liar itu membuat kemacetan dijalan dan merusak tanaman serta menabur kotorannya disepanjang jalan, halaman rumah warga,ujarnya kesal.

Hal senada dikatakan Iwan Warga lainnya, meminta kepada pemerintah untuk menindak tegas pemilik hewan ternak itu sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi tidak jarang para penggendara terutama kenderaan roda  menggalami  kecelakaan akibat menabrak hewan ternak yang berkeliaran dijalan umum setempat. Semestinya, hewan ternak harus diternak bukan malah dilepas yang menganggu warga lainnya dan penggendara.

Dengan begitu, warga berharap agar Pemkab Aceh Singkil melalui instansi terkait dapat mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Sehingga para pemilik ternak dapat merasa jera dan tidak melepaskan ternaknya secara liar.

Sementara Kasat Pol PP dan WH Aceh Singkil, Ahmad Yani, melalui telepon selulernya membenarkan, adanya aturan  terkait larangan ternak berkeliaran di jalan dan fasilitas umum yang tertuang dalam Qanun Aceh Singkil No.4 tahun 2003.

Disamping itu, Kasat Pol PP dan WH  berharap kalau bisa aturan tersebut dapat direvisi. Sehingga para pemilik dapat benar-benar jera tidak melepas ternaknya berkeliaran ditempat umum,harapnya.

Penulis : Erwan