08 Feb 2026 | Dilihat: 256 Kali

Warga Desa Blang Baro Seunagan Gelar Pemilihan Tuha Peut

noeh21
Masyarakat Desa Blang Baro, Kecamatan Seunagan, menggelar pemilihan Tuha Peut di kantor geuchik setempat. Foto. Hendria Irawan/IJN
      
IJN - Suka Makmue | Warga Desa Blang Baro, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melaksanakan pemilihan Tuha Peut Gampong yang terdiri dari lima unsur yang berlangsung di Kantor Keuchik setempat, Sabtu 7 Februari 2026.
 
Pemilihan ini diikuti oleh tujuh calon di tiga dusun yakni, Dusun Jaya, Dusun Sejahtera, Dusun Makmur, pemilihan berlangsung dari pagi hingga pukul 13.00 Wib untuk Periode tahun 2026-2031
 
Ketua Panitia Penyelenggara pemilihan Tuha Peut Gampong (P3TPG) Blang Baro, Rahmat Vesi Ikhwadi mengatakan, calon tunggal anggota tuha peut dari unsur agama yakni Mawardi,  unsur pemuda Ikhsan, S.Pd, sedangkan unsur perempuan, Hasnidar.
 
Kemudian, dari unsur adat dua calon yakni, iin saputra dengan 100 suara dan Ardi Irawan dengan perolehan suara terbanyak 143 suara.
 
Berikutnya, dari unsur cendikiawan dua orang calon yakni Rosmawita dengan perolehan 118 suara dan Syamsul Rizal SE dengan porolehan terbanyak 140 suara.
 
"Alhamdulillah pemilihan Tuha Peut gampong Blang Baro berlangsung dengan aman, tertib dan lancar," kata Rahmat Vesi Ikhwadi.
 
Vesi berharap, tuha peut terpilih nantinya dapat menjalan tugas dan fungsinya serta dapat membawa perubahan bagi Desa Blang Baro, Seunagan.
 
"Semoga dengan terpilihnya Tuha Peut yang baru dapat membawa perubahan bagi Desa Blang Baro," demikian harapnya.
 
Sementara itu, Keuchik Desa Blang Baro, Hamdani berharap tuha peut terpilih dapat menjalankan tugas dengan sebaiknya sebagai DPR nya gampong.

"Semoga Tuha Peut yang terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsinya serta bekerja sama dengan keuchik, perangkat gampong dimana ada kurang diperbaiki bersama untuk kemajuan Desa Blang Baro," harap Hamdani.
 
Dari data diperoleh IndoJayaNews.com berdasarkan hasil rekapitulasi, Lima Anggota Tuha Peut terpilih Desa Blang Baro, Kecamatan Seunagan, periode 2026–2031 diantaranya;
 
-Unsur Agama
Mawardi 
 
-Unsur Pemuda
Ikhsan, S.Pd
 
-Unsur Cendikiawan
Syamsul Rizal, SE
 
-Unsur Adat
Ardi Irawan

- Unsur Perempuan 
Hasnidar




Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas