19 Feb 2020 | Dilihat: 476 Kali

Yara Angkat Bicara Pelayanan Publik RSUD Aceh Singkil

noeh21
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Irfan Efendi.
      
IJN - Aceh Singkil | Terkait dengan perolehan predikat nilai B terhadap pelayanan publik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil, dari Menpan RB beberapa waktu lalu.
 
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Singkil, meminta hasil yang diraih tersebut tidak dijadikan kesombongan, eforia semata.
 
Tapi, prestasi yang diraih dapat menjadikan motivasi untuk perbaikan pelayanan di rumah sakit kebanggaan masyarakat Aceh Singkil itu.
 
"Bukan malah sebaliknya, pelayanan yang ada malah lebih buruk," sebut Ketua Yara Aceh Singkil, Irfan Efendi, kepada IJN, Rabu, 19 Februari 2020.
 
Yara perwakilan Aceh Singkil, mengapresiasi atas perolehan nilai B terhadap pelayanan publik RSUD. Namun, dengan hasil itu dapat memperbaiki pelayanan yang diberikan para petugas kepada pasien secara utuh dan lebih maksimal.
 
"Jangan jadikan penilaian ini sebagai kesombongan, kebanggaan, eforia. Tapi justru kedepannya pihak RSUD Aceh Singkil dapat terus berbenah berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," ujarnya.
 
Begitu juga diminta, pihak RSUD fokus dengan kebersihan lingkungan rumah sakit dan sarana air bersih serta lainnya.
 
Karena, lanjutnya, dari informasinya masih banyak kekurangan disana sini rumah sakit seperti, kebersihannya.
 
Didamping itu Yara Perwakilan Aceh Singkil, juga meminta Dinas Kependudukan Catatan Sipil Aceh Singkil, yang hanya memperoleh nilai C, dapat terus berbenah memperbaiki pelayanan publiknya.
 
Apalagi, tambahnya, Instansi tersebut merupakan suatu kantor tempat yang sangat penting bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.
 
"Jangan pula dengan nilai yang dicapai, membuat diri sendiri untuk tidak bisa melakukan pembenahan di internal," ujarnya.
 
Sementara untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang memperoleh penilaian D, Yara mendesak Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, mencopot sang Kepala Dinasnya.
 
"Karena dinilai, kinerja pelayanan pelayanan publiknya sangat buruk. Sehingga tidak ada progres kemajuan dalam pelayanan," tandasnya.
 
Sebelumnya, dalam pemberitaan di salah satu media online, tertulis berdasarkan surat dari Kemenpan RB tertanggal 23 Januari 2020 yang ditujukkan terhadap Bupati Aceh Singkil, RSUD setempat Aceh memperoleh penilaian B dalam hal pelayanan publik tahun 2019.
 
Selanjutnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memperoleh penilaian C sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memperoleh penilaian D.
 
Direktur RSUD Aceh Singkil, dr. Khuzaini menyebutkan, prestasi yang diraih perlu ditingkatkan kembali agar kedepan memperoleh penilaian yang lebih dari B.
 
Penulis : Erwan