13 Jul 2019 | Dilihat: 399 Kali

YARA Apresiasi Kadisdikbud Subulussalam Batalkan Seleksi Guru Kontrak

noeh21
      
IJN - Subulussalam | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako, S. Sos mengapresiasi langkah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) setempat membatalkan seleksi ulang guru kontrak.


YARA selaku penerima kuasa dari ratusan guru kontrak yang turut serta mendatangi kantor DPRK agar mendesak Walikota mengintruksikan Kepala Disdikbud untuk membatalkan seleksi ulang guru kontrak, Selasa 9 Juli 2019 lalu " kebijakan ini sangat bagus dan itu yang kita harapkan. Seharusnya, sebelum membuat kebijakan yang melibatkan orang banyak terlebih dahulu dibahas lebih matang agar tidak menimbulkan reaksi seperti yang terjadi pada saat rapat paripur LKPJ Walikota beberapa hari yang lalu " kata Edi Sahputra, Sabtu 13 Juli 2019.

Edi pun berharap kedepannya pihak Disdikbud tidak lagi melakukan seleksi ulang dan cukup sekali dilakukan. Jika masih kekurangan guru bisa dilakukan perekrutan baru jika anggaran mencukupi. Mengenai adanya guru yang tidak disiplin, dan tidak sesuai dengan persyaratan yang menjadi alasan Disdikbud melakukan seleksi ulang, Edi berpendapat hal itu sudah diatur dalam peraturan bisa dilakukan berupa sanksi mulai dari teguran sampai dengan pemutusan kontrak.

"Menurut saya, guru kontrak hasil perekrutan tahun 2017 lalu itu dulu dipermanenkan jangan dilakukan seleksi ulang. Sebab, proses seleksi pada waktu itu se ingat saya melalui mekanisme yang sangat ketat dengan melibatkan stakeholder pendidikan. Jika kita masih kekurangan  guru bisa dilakukan perekrutan itupun melihat keadaan anggaran dinas pendidikan, " ujarnya.

Menurut Edi, jika pun seleksi ulang dilakukan dipertengahan tahun seperti kejadian kemarin, itu merupakan pembegalan hak para guru kontrak. Sebab, tambah Edi, 246 guru tersebut sudah di SK kan oleh pejabat sebelumnya terhitung mulai tanggal 2 Januari sampai dengan Desember 2019.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Disdikbud Subulussalam, H. Sairun, S. Ag membatalkan seleksi ulang guru kontrak. Pembatalan tersebut seiring dengan adanya desakan anggota DPRK agar seleksi ulang dibatalkan. Dengan adanya desakan itu, Walikota pada rapat paripurna LKPJ Walikota di gedung DPRK menegaskan tidak akan ada pemutusan kontrak guru " jangan kwartir bapak ibu guru kontrak. Saya akan pertahankan SK bapak ibu sampai dengan Desember 2019 " ungkap Bintang yang sempat mendapat tepuk tangan dari ratusan guru kontrak yang turut hadir pada saat itu. (AL)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas