IJN - Aceh Barat | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, memberikan penghargaan rencong emas kapada Kapolres Aceh Barat, AKBP H. Raden Bobby Aria Prakasa, SIK sebagai apresiasi atas dedikasi Kapolres dalam menerapkan pelaksanaan syariat Islam di Aceh Barat.
"Rencong, merupakan simbol keberanian dan ketegasan masyarakat Aceh, kami mengharapkan agar semangat rencong yang juga senjata kebanggaan masyarakat Aceh selalu tertanam dalam diri pak Kapolres dimanapun beliau bertugas," kata Safarudin, setelah penyematan tersebut di Mapolres Aceh Barat, Rabu 28 Agustus 2019.
Selain itu, penghargaan atas dedikasinya Kapolres tersebut yang diserahkan oleh Penasehat YARA yang juga Ketua Umum Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI), Prof.DR.DR.H.Teguh Samudera, SH. MH.
Safar, mengungkapkan bahwa selama ini YARA selalu memantau kegiatan Kapolres, dan setelah menerima masukan dari kepala perwakilan YARA Aceh Barat kemudian disepakati untuk memberikan apresiasi tersebut.
"Selama ini kami memantau kegiatan Kapolres, atas masukan dari Hamdani selaku kepala perwakilan YARA di Aceh Barat, kami menyepakati memberikan apresiasi Kapolres dalam menerapkan syariat Islam di Aceh Barat," tutup Safar.
Sementara itu Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK menyampaikan terimakasihnya kepada YARA dan FERARI yang memberikan apresiasi lewat penyematan rencong emas dan piagam itu kepada dirinya.
"Saya pribadi dan atas nama Kapolres Aceh Barat berterimakasih atas apresiasi yang diberikan dari rekan YARA dan Ketua Umum FERARI, semoga apresiasi ini menjadi semangat bagi saya untuk selalu istiqamah mengemban amanah," ungkap .
Turut mendamping saat penyematan itu Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Aceh Jaya, Hamdani, Kepala Perwakilan Nagan Raya, Muhammad Zubir, Kepala Perwakilan Aceh Utara, Iskandar, Sekretaris YARA, Fakrurazi, Direktur Hukum dan HAM, Yudhistira Maulana dan Kordinator Paralegal, Muzakir AR.