IJN - Aceh Barat | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat mendukung penuh langkah Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, terkait pengawasan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR).
Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat- Nagan Raya Hamdani mengatakan, transparansi pengelolaan sangat penting, mengingat dana CSR diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat banyak.
"Transparansi juga penting agar tidak ada pertanyaan di masyarakat. Terlebih dana CSR yang diterima rutin ini terbilang cukup besar,"kata Hamdani kepada IndoJayaNews, Senin 25 Maret 2025.
Hamdani menjelaskan, pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan masukan dari masyarakat terkait peruntukan dana CSR tersebut agar lebih tepat sasaran.
Selain itu, lanjut dia, pihak perusahaan juga harus mensinkronkan peruntukan dana CSR sesuai program pemerintah daerah. "Bukan suka-suka perusahaan tanpa mempertimbangkan berbagai aspek dan kepentingan dalam wilayah tersebut," jelasnya.
Disebutkan, banyak regulasi yang mengatur terhadap pengelolaan dana CSR tersebut apalagi di Aceh Barat adanya Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2015 mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR).
“Qanun ini, mengatur hak dan kewajiban perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam pengelolaan dana CSR,” ujar Hamdani.
Menurutnya, audit yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terhadap perusahaan PT. Mifa Bersaudara sangat perlu.
"Ini penting dilakukan. Apalagi adanya MoU antara PT. Mifa bersaudara dengan Pemkab Aceh Barat tentang program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan," jelasnya.
“Intinya CSR merupakan sejumlah uang yang wajib dikeluarkan oleh suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban tanggung jawab sosialnya. Jadi, Sangat wajar Bupati minta audit, untuk mengetahui ada atau tidaknya kegiatan yang dimaksud sesuai nilai yang di peruntukkan bagi publik,” tutup Hamdani.
Penulis : Hendria Irawan
Editor: Redaksi