12 Jan 2019 | Dilihat: 684 Kali

YARA Warning Forum Keuchik Sabang Ikut Campur Masalah BPKS

noeh21
Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna
      

IJN - Banda Aceh | Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna atau yang akrab disapa Haji Embong, memperingatkan Forum Keuchik Kota Sabang agar fokus pada tupoksinya sebagai Keuchik dalam membangun Gampongnya (desa) masing-masing dengan baik jika menginginkan kemajuan pembangunan di Kota Sabang, dengan memanfaatkan secara optimal penggunaan dana Desa dari Pemerintah.

“Kami ingatkan, tidak perlu ikut campur permasalahan BPKS yang memang bukan tupoksinya. Kami akan investigasi kinerja para Keuchik di Sabang apakah sudah beres mengurus Gampongnya, apa pertanggung jawaban dana desanya sudah beres, apa permasalahan permasalahan warga di Gampong sudah beres,” tegas Haji Embong melalui rilis yang diterima media ini, Sabtu 12 Januari 2019.

Menurut Haji Embong, pergantian Kepala BPKS oleh Dewan Kawasan Sabang (DKS) merupakan kewenangan dari DKS yang sudah di atur dalam UU No 37 tahun 2000 tentang Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, jadi tidak ada permasalahan dalam pergantian Kepala BPKS, apalagi sudah melalui mekanisme dan rapat DKS yang Walikota Sabang juga sebagai anggotanya.

“Tidak ada yang salah dengan rencana pergantian Kepala BPKS oleh DKS karena itu memang sudah menjadi kewenangan DKS yang diberikan oleh UU 37/2000, apalagi DKS yang ketuanya Gubernur, Walikota Sabang dan Bupati Aceh Besar sebagai Anggotanya juga sudah sepakat jadi aturannya sudah sesuai” jelas Haji Embong.

Lanjut Embong, pengelolaan Kawasan Sabang bukan hanya meliputi Kota Sabang, tapi juga Kabupaten Aceh Besar, oleh karena itu menurut Haji Embong dengan pergantian Kepala BPKS setelah menerima masukan dari Dewan Pengawas, dan persetujuan DPRA, tentu juga dengan kajian yang komprehensif dan pertimbangan yang matang dari DKS. “Maka rencana pergantian Kepala BPKS sudah tepat, karena tugas Gubernur adalah memikirkan kesejahteraan seluruh masyarakat Aceh, bukan hanya beberapa Gampong atau kabupaten Kota,” kata Haji Embong.

Haji Embong juga memperingatkan Keuchik tahu posisinya dan tupoksinya sebagai Keuchik dan jangan melevelkan diri dengan jabatan selevel Gubernur.

“Keputusan DKS untuk menganti Kepala BPKS tentu sudah melalui pertimbangan yang matang, apalagi seluruh mekanisme telah dilalui, dan semua itu dilandaskan untuk kepentingan bagi masyarakat Aceh secara luas, oleh karena itu kami sangat sepakat dengan Keputusan DKS atas rencana pergantian Kepala BPKS untuk kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh juga. Gubernur memikirkan kesejahteraan masyarakat Aceh, jadi ruang lingkupnya lebih luas bukan hanya memikirkan tingkat Gampong, jadi Keuchik harus sadar posisinya, jangan melevelkan diri dengan Gubernur”, tutup Haji Embong.(r)

Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas