YLBH AKA Nagan Raya Harap Pj Bupati Paham Persoalan Masyarakat
Direktur YLBH AKA, Muhammad Dustur, S.H., M. Kn
IJN - Suka Makmue | Yayasan lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Nagan Raya ikut angkat bicara soal pengusulan pejabat (Pj) Bupati Nagan Raya.
Direktur YLBH AKA, Muhammad Dustur, S.H., M. Kn, mengatakan, siapa pun pejabat yang ditunjuk, kewenangan berada pada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), seterusnya ditunjuk sebagai pejabat kepala daerah.
"Perlu dipahami keberadaan YLBH AKA untuk Nagan Raya selama ini hadir pemberian bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi dan banyak persoalan kami terima selama ini,"kata Muhammad Dustur, Rabu 14 September 2022.
Dia menjelaskan, persoalan konkrit yang di hadapi pejabat selama ini muncul dari sektor pertanian perkebunan, konflik pertanahan, penelataran tanah HGU oleh pihak perusahaan, ketenagakerjaan dan persoalan lainnya.
"Siapapun pejabat yang ditunjuk kedepan harus mampu melihat persolan tersebut jadi persoalan konkret dan nyata di Kabupaten Nagan Raya,"sebutnya.
Menurut Dustur, Nagan Raya butuh sosok pejabat kepala daerah yang mengerti persoalan dan memahami aturan.
"Jangan sampai justru kebalikan orang yang rekomendasikan diduga terlibat atau diduga ada indikasi persoalan hukum. Sehingga akan mencenderai harapan rakyat atas rekomendasi DPRK yang notabesenya merupakan orang-orang diwakilkan oleh rakyat,"tutupnya. (Hen/Red)