09 Okt 2021 | Dilihat: 556 Kali

Pedagang ke Jokowi Saat Luncurkan Bantuan Rp 1,2 Juta: Kurang Pak!

noeh21
Jokowi luncurkan program bantuan tunai untuk PKL dan warung kecil di Malioboro. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
      

IJN - Jakarta | Presiden Joko Widodo(Jokowi) memberikan bantuan untuk para pedagang kaki lima (PKL) dan warung kecil. Bantuan mulai diberikan di Malioboro, Yogyakarta dan nantinya akan diberikan kepada seluruh PKL dan warung kecil di seluruh Indonesia.

Saat memberikan bantuan, Presiden Jokowi sempat bertanya kepada peserta penerima bantuan apakah bantuan sejumlah Rp 1,2 juta cukup untuk membantu.

Baca juga: KPU Usulkan Pilkada Digelar Februari 2025

"Diberikan bantuan sebesar Rp1.200.000. kurang ndak?" kata Presiden Jokowi kepada peserta penerima bantuan di Malioboro, Yogyakarta, Sabtu 9 Oktober 2021.

"Kurang..kurang," sambut mereka.

Teriakan tersebut pun sontak membuat Presiden Jokowi serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tertawa. Mantan Wali Kota Solo tersebut pun menegaskan bantuan tersebut cukup untuk membantu para PKL dan pemilik warung kecil di seluruh Indonesia.

"Rp1.200.000. cukup. menurut hitungan kita cukup dan dimulai pertama kali di kawasan Malioboro Yogyakarta," pungkas Presiden Jokowi.

Diketahui Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta untuk PKL, warung, dan warteg akan segera dicairkan dalam waktu dekat. Adapun bantuan ini diberikan kepada sebanyak 1 juta pelaku usaha tersebut.

Baca juga: Pemerintah Usul Hari Pencoblosan Digelar 15 Mei 2024, PAN Sebut Cegah Gejolak Politik

"Bantuan tunai untuk PKL, warung, ataupun warteg ini kepada 1 juta PKL dan pemilik warung yang diberikan dana Rp1,2 juta melalui TNI-Polri," kata dia dalam konferensi pers, Senin (6/9).

Dia melanjutkan, para penerima bantuan tunai ini tentunya bukan merupakan penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM). Terpenting juga penerima dana tunai ini adalah mereka yang berlokasi di wilayah PPKM level 3 dan 4.

"Nah ini akan segera dijalankan karena seluruh regulasinya telah lengkap," tandasnya.



Sumber: Medeka.com