IJN - Aceh Singkil | Kabupaten Aceh Singkil yang berjulukan Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkily, diketahui memiliki banyak destinasi lokasi objek wisata dan makanan kuliner ciri khasnya.
"Namun untuk pengembangan kuliner makanan khas daerah tersebut sampai saat ini masih terkendala legalitas produk,"kata Kabid Industri, Dinas Perindagkop dan UKM Aceh Singkil, Syahril, ST, Jumat 19 Maret 2021
Ia menyebut agar produk kuliner makanan khas Kabupaten Aceh Singkil dapat berkembang masuk pasar hingga luar daerah, pihak Disperindagkop dan UKM ditahun ini akan berupaya mengodok legalitas halal produk dan kemasan berbagai makanan khas daerah setempat ke Provinsi Aceh.
"Hal tersebut dilakukan agar berbagai makanan khas Kabupaten Aceh Singkil nantinya seperti, lokan crispi, lele kering, pengolahan buah Nipah, dan lainnya bisa dipasarkan hingga keluar daerah,"ujar Syahril.
Ia mengaku sampai saat ini belum ada produk kuliner makanan khas Kabupaten Aceh Singkil yang memiliki legalitas
"Tapi, semua itu tidak terlepas adanya keterlibatan dari berbagai pihak instansi terkait jajaran Pemkab Aceh Singkil,"ungkap Syahril
Apalagi sebelumnya, pihak Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Aceh Singkil sudah melakukan berbagai pelatihan pengolahan kuliner dari Sumber Daya Alam kepada masyarakat. Seperti, bagaimana mengolah lokan crispi, buah Nipah, dan lainnya.
Dengan adanya legalitas produk makanan khas Aceh Singkil tentunya dapat mempengaruhi perekonomian dengan harapan dapat makin meningkatkan ekonomi masyarakat.
Penulis:
Erwan