IJN - Jakarta | Jumlah utang pemerintah bertambah signifikan sejak 2014 lalu. Kini utang pemerintah mencapai Rp 5.066 triliun terhitung Maret 2019. Utang tersebut terdiri dari Utang Luar Negeri Pemerintah (ULN) senilai Rp 2.644 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 2.421 triliun.
“Antara tahun 2014 hingga Maret 2019 utang pemerintah telah bertambah sekitar Rp 2.140 triliun. Jumlah tambahan utang tersebut hampir separuh (42 persen) dari jumlah utang pemerintah,” terang peneliti Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Gede Sandra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5).
Artinya, kata dia, dalam lima tahun terakhir utang pemerintah mengalami kenaikan sebesar 8 persen per tahun. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan pertumbuhan ekonomi hanya mentok di 5 persen per tahun.
“Karena itu, dapat dikatakan bahwa pertumbuhan utang kita tidak produktif, pertumbuhan ekonomi di bawah minus 3 persen pertumbuhan utang,” tegasnya.
Dia juga menggarisbawahi bahwa utang pemerintah yang dicetak melalui SBN sangat memberatkan APBN. Sebab utang itu berbunga 7,9 persen. Termasuk yang tertinggi di Asia Pasifik dan yang tertinggi di Asia Tenggara.
Sebagai gambaran betapa mencekiknya beban utang yang terus meningkat setiap tahun, pada APBN tahun 2019 ini utang pokok yang harus dilunasi mencapai Rp 409 triliun. Sementara bunganya yang harus dibayar tahun 2019 mencapai Rp 280 triliun.
“Jadi total pokok dan bunga utang yang harus dibayar tahun 2019 mencapai Rp 689 triliun. Ini adalah rekor baru dari beban utang di APBN Indonesia, selamat ya Ibu Menkeu Sri Mulyani, anda layak menjadi Ratu Utang Sejagat,” pungkasnya.
Sumber : RMOL