26 Jan 2020 | Dilihat: 744 Kali

Bawa Sabu dan Ganja, Pria Ini Ditangkap Personel Polsek Simpang Kiri

noeh21
Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Minggu (26/1/2020).
      
IJN - Subulussalam | ‎Personel Polsek Simpang Kiri, Kota Subulussalam menangkap seorang pria berinisial HZ (31) warga Desa Lae Bersih, Kecamatan Kota Subulussalam karena membawa sabu dan ganja kering dari Kabupaten Pak-pak Bharat, Sumatera Utata, Sabtu, 25 Januari 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.
 
Pria ini ditangkap tepat di Jalan T. Umar, Desa Subulussalam, Kecamatan Simpang saat berada di mobil sewa dari Kabupaten Pak-pak Bharat. 
 
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung Pratomo kepada IJN, Minggu 26 Januari 2020, menjelaskan kronologi penangkapan HZ. Menurut keterangan Iptu Agung, diketahuinya tersangka membawa barang haram itu setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang pria pada saat itu belum diketahui namanya membawa narkotik jenis daun ganja kering dari Pak-pak Bharat menuju Kota Subulussalam menaiki mobil penumpang Sebayang.
 
Mendapat Ikhwal tersebut, personel Polsek Simpang Kiri yang langsung dipimpin Iptu RJ Agung Pratomo membentuk tim untuk melakukan penangkapan terhadap pria seperti yang disampaikan sumber tersebut.
 
"Tak lama setelah personel kita turun, mobil seperti disampaikan sumber melintas tepat di jalan T. Umar, kita langsung melakukan penyetopan dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dan setelah digeledah ditemukan ada 1 buah tas ransel," kata Iptu Agung.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan polisi menemukan beberapa narkoba berupa 1 bungkus plastik berisikan daun ganja kering dengan berat 1 kilogram, 2 bungkus kertas warna putih yang berisi daun ganja kering dengan masing-masing berat 2 ons, 2 bungkus kertas berisikan ganja kering berat 1 ons, dan 1 bungkus plastik warna hitam berisi 4 buah plastik transparan yang berisi sabu-sabu dengan rincian 1 bungkus masih penuh sedangkan 3 bungkus sisa yang diduga sudah terpakai.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Simpang Kiri ‎guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
 
"Ya, tersangka bersama barang bukti saat ini sudah di Polsek untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Agung.
 
Penulis : AB
Editor    : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas