IJN - Sinabang I Salah satu karyawan PT. Kasamaganda, Angerago Zebua melaporkan perusahaan tempat ia bekerja tersebut ke Polres Simeulue, diduga karena gajinya sudah 3 bulan tak dibayar. Ia mendatangi Polres setempat pada Senin 28 Oktober 2019.
Zebua, warga yang berasal dari Nias, Sumatera Utara ini mengaku menjabat sebagai Kepala Pemborong Perawatan dan Pembabatan Tunas Kelapa Sawit, unit dua Teupah Selatan di PDKS.
Zebua mengaku memiliki anggota yang juga berkerja di PT. Kasamaganda sebanyak 38 orang, selama tiga bulan berkerja tidak kunjung dibayarkan upah oleh manajemen Kasamaganda.
"Dari bulan Mei, Juni, Juli gaji kami belum dibayar oleh Kasamaganda,"kata Zebua pada media ini, Senin, 28 Oktober 2019.
Laporan yang ia sampaikan diterima oleh Polres Simeulue dengan Nomor: STTLP/50/X/2019/ACEH/RES SIMEULUE.
Zebua juga mengaku sudah beberapa kali menghubungi pihak manajemen dari Kasamaganda untuk meminta kejelasan terkait belum dilunasi gaji dirinya dan karyawan yang hampir mencapai Rp 130 juta.
"Alasannya dari perusahaan bahwa kondisi keuangan dari masalah anda sedang mengalami keterpurukan," kata Zebua menuturkan alasan dari perusahaan tempat ia bekerja.
Padahal lanjutnya, sejak pertama kali ia berkerja dari bulan Februari hingga April, pembayaran upah kepada karyawan tidak ada hambatan sama sekali.
Saat ini karyawan di bawah naungan Zebua mengalami mogok kerja lantaran gajinya belum dilunasi, dan menurutnya, sebagian karyawan sudah pulang ke tempat asal mereka masing-masing.