22 Ags 2025 | Dilihat: 1462 Kali

Dipergoki Warga Curi Kambing Pakai Sepmor, Dua Pria di Aceh Besar Dibawa ke Polsek

noeh21
Satu ekor kambing berhasil di Amankan. Foto. Ist
      
IJN - Aceh Besar | Personel Unit Reskrim Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh menerima dua pelaku pencurian ternak dari warga Komplek Arab Saudi, Desa Miruek Lamreudeup, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu 20 Agustus 2025, sekira pukul 17.00 WIB.
 
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baitussalam AKP Lilisma Suryani membenarkan kejadian pencurian ternak diwilayah hukumnya. 
 
"Benar, kedua pelaku yakni SY (36) warga Kecamatan Darussalam dan MS (36), Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas diserahkan warga ke Polsek Baitussalam,"kata AKP Lilis.

Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari risihnya warga sehingga melakukan penangkapan dan membuat laporan ke Polsek Baitussalam diwakili oleh Irman Jaya pada tanggal 21 Agustus 2025.
 
"Warga kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, dan menyerahkannya ke Polsek Baitussalam untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
 
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 ekor kambing jantan warna coklat berusia sekitar 9 bulan, 1 buah karung warna putih ukuran 50 Kg, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi BL 5779 A.
 
Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baitussalam guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
 
Kapolsek Baitussalam menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
 
“Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang tanggap melaporkan tindak pidana di lingkungannya. Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila terjadi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

 

Penulis: Ray
Editor: Redaksi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas