20 Sep 2019 | Dilihat: 499 Kali
DPO Kejari Pidie Akhirnya Menyerahkan Diri
Tersangka Ibrahim Nyak Mad, baju merah menyerahkan diri ke Kejari Pidie
IJN - Banda Aceh | Tersangka Ibrahim Nyak Mad yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Republik Indonesia akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Pidie, pada Jumat pukul 13.00 WIB 20 September 2019.
"Iya Benar, tersangka DPO Kejari Pidie telah menyerahkan diri, "ujar Kasipenkum Kejati Aceh H. Munawal SH, MH. Kepada awak media, Jumat 20 September 2019.
Munawal menyebutkan, tersangka tersangkut perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan/penyalahgunaan pengelolaan dana kegiatan pengadaan tanah untuk sarana olahraga pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pidie tahun anggaran 2017.
Sebelumnya dalam kasus ini, mantan Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (DISPARBUDPORA) Drs. H. Arifin yang telah ditangkap sebelumnya oleh tim Intelijen dan Pidsus Kejari Pidie. (Tim)