18 Jun 2022 | Dilihat: 1339 Kali

Eksekutor Penembak Dua Warga Indrapuri Ditangkap, Polisi Dalami Kepemilikan Senpi M16

noeh21
Keterangan : Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy
      
IJN - Banda Aceh - Eksekutor penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar, berinisial FR alias SC ditangkap Personel Ditreskrimum Polda Aceh, Kamis (16/6) kemarin.
 
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangan persnya, Sabtu, 18 Juni 2022.

Baca juga : Polisi Buru Pelaku Penembakan Warga Indrapuri
 
Winardy mengatakan, FR alias SC merupakan eksekutor yang menembak korban menggunakan senjata api (Senpi) laras panjang jenis M16. Untuk asal dan kepemilikan senjata masih didalami oleh petugas.

Baca juga : Polisi Tangkap 5 Pelaku Diduga Penembak Dua Warga Indrapuri, Ini Motifnya
 
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih detail. Dengan ditangkapnya FR, maka seluruh pelaku penembakan Maimun dan Ridwan sudah ditangkap.

Baca juga : Aktor Intelektual Diduga Ikut Mendanai Penembakan Dua Warga Indrapuri Ditahan
 
"Alhamdulillah semua sudah ditangkap. Namun, kita juga akan proses orang-orang yang selama ini menyembunyikan pelaku," kata Winardy.
 
 
Penulis : Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas