16 Jul 2019 | Dilihat: 887 Kali

Insiden Penembakan di Aceh Singkil, Polisi Sudah Periksa 7 Saksi

noeh21
Kapolres Aceh Singkil, AKBP.Andrianto Argamuda didampingi para perwira lainnya, menggelar konfrensi pers, dihalaman kantor Mapolres setempat, terkait tertembaknya seorang warga setempat. Foto Erwan
      
IJN - Aceh Singkil | Dalam kasus insiden  penembakan yang terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, dilakukan oleh seorang oknum polisi berinisial R,  Minggu, 14 Juli 2019, dinihari, sekira pukul 00.30 WIB, mengakibatkan korban Dedi Kasih (19), warga Desa Sebatang, Gunung Meriah, meninggal dunia, pihak Kepolisian setempat sudah memeriksa sebanyak 7 orang saksi.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP. Andrianto Argamuda ketika menggelar konfrensi pers, Selasa, 16 Juli 2019, dihalaman Mapolres setempat, mengatakan, untuk proses penyelidikan kasus insiden penembakan yang dilakukan oleh salah satu oknum polisi jajaran Polres yang saat ini sedang menjalani tugas khusus sebagai Adc Wakil Bupati setempat, berinisial R terhadap Dedi Kasih, Warga Desa Sebatang, hingga tewas, saat ini sudah memeriksa sebanyak 7 orang saksi.

Selanjutnya, dalam proses pemeriksaan yang saat ini ditanggani oleh Propam Polres Aceh Singkil dan Tim dari Polda Aceh itu, untuk mengetahui jelas krinologis kejadiannya, hari ini kembali akan memeriksa 3 atau 4 saksi yang kabarnya berada didekat korban saat kejadian.

Kapolres mengatakan, aksi penembakan itu terjadi ketika tersangka melihat dalam kerusuhan yang terjadi dilokasi pesta saudaranya itu sudah ada masa yang memegang batu, dan kayu yang didapat dilokasi.

Sebelumnya senjata yang sudah dimasukkannya kedalam sarungnya, tersangka kembali menggeluatkan senjatanya.  

Naas tak dapat dielak, didalam kerumunan masa pengunjung yang sedang rusuh sebagian besar pemuda terjadilah aksi dorong mendorong, disitulah senjata api tersangka meletus dan menggenai bagian kepala korban,ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan sebelum terjadi insiden itu, pelaku secara internal sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah menggeluarkan tembakan peringgatan.

Namun, tembakan peringgatan yang dilakukan tersangka sebanyak 2 kali itu tidak meletus. Hal itu terlihat dari hasil pemeriksaan dan pengecekkan peluru yang berada dalam sarang senjata api revolver dinas kaliber 3,8. yang dipegang  tersangka saat kejadian ada tanda terpukul,jelas Kapolres.

Saat ini  Senjata revolver dinas kaliber 3,8, peluru yang tidak meletus beserta tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan Kasi Propam Polres Aceh Singkil dan Tim Polda Aceh. 

Sebelumnya dikabarkan Dedi Kasih, Warga Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, tewas tertembak dibagian kepala oleh oknum polisi jajaran Polres Aceh Singkil, saat menonton hiburan keyboard (organ tunggal), di Desa Sidorejo setempat.

Penulis : Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas