IJN - Banda Aceh | Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono, S. I. K., M.Si menyampaikan, kaburnya 113 orang napi klas II LP Lambaro, Aceh Besar, pada Kamis (26/11) sekira pukul 18.00 WIB lalu, diakibatkan dipicu provokasi oleh 6 orang napi di LP Lambaro Aceh Besar.
"Setelah dilakukan penyelidikan ke enam Napi yang memicu kerususuhan dan kaburnya napi lainnya, empat orang Napi kasus Narkoba dan dua orang kasus pembunuhan, "kata Kabid Humas dalam siaran persnya yang diterima media ini, Sabtu 1 Desember 2018.
Baca juga : BREAKING NEWS: LP Lambaro Kembali Rusuh, Napi Melarikan Diri
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak melalui Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono, telah memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim gabungan melakukan pengejaran, dan batas Napi segera menyerahkan diri dalam waktu 3x24 Jam.
"Jika napi tidak kembali ke LP Lambaro Aceh Besar, akan mengambil tindakan tegas dari Kepolisian, khususnya terhadap 6 Napi yang diduga sebagai otak pelaku kerusuhan dan pembobolan LP klas II Lambaro, Aceh Besar, "ungkap Kabid Humas.
Baca Juga : Kabid Humas Polda Sampaikan Kronologi Kerusuhan di Lapas Kelas IIA Lambaro
Lanjut, Kabid Humas, dari 6 orang napi yang otak provokasi, satu diantaranya sudah berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian, sekira pukul 21.00 WIB, pada Jum'at (30/11) malam.
"Hingga saat ini pihak kepolisian terus berusaha mencari Napi yang kabur dari LP Lambaro Aceh Besar, dan pihaknya telah berhasil menangkap sebanyak 36 napi yang kabur , "pungkas Ery Apriyono.