IJN | Simeulue - Kabupaten Simeulue, Aceh yang Selama ini dikenal ,aman, tenang kini, tak lagi dapat dibanggakan akibat perbuatan seorang sopir mencabuli pelajar dibawah umur.
Nasib malang yang dialami berinisial SM (16) seorang pelajar SMA di Simeulue yang menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan seorang pria yang sudah beristri yang berprofesi sebagai sopir Bus sekolah, inisial AT (35) warga Teupah Tengah, Kabupaten setempat mengalami trauma pasca kejadian yang menimpa dirinya pada 30 Mei lalu itu.
Kuasa Hukum korban pencabulan tersebut, Sandri Amin, SH kepada media ini mengatakan, korban kesehariannya dikenal sangat periang dan akrab, namun pasca kejadian yang menimpahnya ia lebih banyak mengurung diri di dalam rumah dan tak banyak bicara.
Kepada pihak kepolisian, pelaku mengakui ada hubungan asmara antara dirinya dengan korban. Menurutnya, ia sudah menjalani hubungan asmara itu selama enam bulan. Dalam kurun waktu tersebut, pelaku mengakui baru sekali mensetubuhi korban.
Pengakuan pelaku yang mengatakan ada hubungan asmara antara mereka, Kuasa Hukum korban yang saat itu didampingi pihak keluarga, kepada awak media membantah pernyataan tersebut. Menurut Sandri Amin, pengakuan korban saat ditanyakan, mereka tidak ada hubungan asmara, jika ada hubungan asmara, tentu tidak ada pemaksaan kepada korban.
"Logikanya, jika ada hubungan smara tentu tidak ada pakaian korban robek dan berdarah, tetapi ini murni pemerkosaan. Dalam konteks hukum, mau suka sama suka atau tidak, hukumannya sama saja" Pungkas Sandri Amin, saat jumpa pers, pada Rabu 27/6/2018 malam, di salah satu warung kopi seputaran Simeulue Timur.
Lanjut Sandri, ia sudah menyakan lansung kepada korban, korban mengatakan tidak ada hubungan asmara antara mereka. Kalaupun selama ini pelaku pernah memberikan jajan kepada korban, menurut teman - teman korban kepada Advokat mudah itu, tidak saja diberikan kepada korban tetapi kepada semu teman korban juga mendapatkan jajan dari pelaku.
Dalam jumpa pers itu, Kuasa Hukum korban berharap, kasus yang seperti ini semoga saja tidak terjadi lagi di Kabupaten kepulauan itu, ia meminta penegak hukum dan wartawan untuk sama - sama menggiring dan mengawal kasus ini agar tuntas.
"Kepada penyidik, saya berharap agar profesional dalam menangani kasus ini. Semoga pelaku mendapat ganjaran hukum seberat - beratnya" Harapnya. (Red)