09 Mei 2019 | Dilihat: 2080 Kali

Kajati Aceh Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Dua Jalur di Aceh Tenggara

noeh21
foto Istimewa
      
IJN - Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menerima 4 (Empat) tersangka bersama barang bukti kasus korupsi pembangunan jalan dua jalur Aceh Tenggara tahun 2011/2012.

Berkas itu, merupakan limpahan dari Polda Aceh atas perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana pembangunan jalan dua jalur Kutacane-batas Sumut Kabupaten Aceh Tenggara.

Adapun tersangka yang ditahan yaitu, Direktur PT. Gayotama Leopropita IR CA, Direktur PT. Multi Bangun Cipta Persada an M, dan Direktur PT. Jiban Aman Sentosa ST, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yaitu inisial SM.

Humas Kejati Aceh, Munawar, SH MH, dalam press rilisnya, yang diterima indojayanews.com, Rabu 8 Mei 2019 mengatakan, berkas limpahan dari Polda Aceh atas perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana pembangunan jalan dua jalur Kutacane-batas Sumut (lanjutan1, lanjutan 2 dan lanjutan 3).

Munawar menjelaskan, Pembangunan jalan dua jalur tersebut dikerjakan oleh tiga perusahaan, pertama pembangunan dua jalur Kuta Cane-batas Sumut Kabupaten Aceh Tenggara lanjutan dengan nilai kontrak Rp. 19.540.826.000.

“Dana ini bersumber dari dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dan dikerjakan oleh PT. Gayotama Leopropita dengan Direktur IR CA. Hasil audit kerugian negara sebesar RP 1.229.083.026,” kata Munawar, SH, MH.

Kemudian, lanjutnya, pembangunan jalan dua jalur Kuta Cane-batas Sumut Kabupaten Aceh Tenggara lanjutan 2 dengan nilai kontrak anggaran Rp 25.846.960.000 yang bersumber dari APBA 2011 dan dikerjakan oleh PT. Multhi Bangun Cipta Persada dengan Direktur Sdr M. Nilai kerugian negara sebesar Rp. 3.375.934.651.

Dan yang ketiga pembangunan jalan dua jalur Kuta Cane-batas Sumut Kabupaten Aceh Tenggara lanjutan 3 yang bersumber dari dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) dengan nilai kontrak Rp. 17.893.030.000 dan dikerjakan oleh PT. Jiban Aman Sentosa dengan Direktur sdr S. Kerugian negara sebesar Rp. 1.591.756.772,87.

Penulis : Rudi H
Editor : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas