15 Jul 2019 | Dilihat: 585 Kali

Kapolres: Akan Proses Oknum Penembakan Warga Sebatang di Aceh Singkil

noeh21
Korban penembakan ketika hendak dikebumikan kepemakaman TPU Desa, Sebatang, Gunung Meriah, kemarin. Foto Erwan
      
IJN - Aceh Singkil | Menyikapi kejadian tertembaknya salah seorang Warga Sebatang, Gunung Meriah, Dedi Kasih (19), hingga meninggal dunia, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi berinisial R menggunakan sejata api, pelaku dipastikan akan di proses hukum.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP. Andrinto Argamuda, melalui pesan WhatsApp, Senin, 15 Juli 2019, kepada IJN mengatakan, pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku penembakan menggunakan senjata api terhadap korban meninggal dunia.

Dikatakan, insiden memilukan itu terjadi, Minggu, 14 Juli 2019 kemarin, saat korban bersama teman-temannya dari desa sebatang, setempat,  pergi menonton hiburan keyboard, dilokasi pesta desa sodorejo, Gunung Meriah, Aceh Singkil.

Baca Juga : Seorang Warga Aceh Singkil Tewas Tertembus Peluru

Informasi dari temannya, saat sedang asik menonton keyboard, tiba-tiba terjadi kericuhan, dan terdengar suara letusan sejata sekali. serta melihat korban terjatuh tertembus peluru dibagian kepala.

Namun malang, korban tidak dapat  tertolong menghembuskan nafas terakhirnya disaat dalam perjalanan hendak dirujuk ke RS di Medan, Sumatra Utara.

Selanjutnya jasad korban dihari itu juga (kemarin) dibawa kerumah duka dan sudah dikebumikan di lokasi TPU, Desa Sebatang, yang turut dihadiri, Kapolres Aceh Singkil diwakili oleh Waka Polres Aceh Singkil Kompol Sutan Siregar, SH, para Kasat, Polsek, Personil jakaran Polres, Kepala Kampung, masyarakat setempat, dan sanak familinya.

Dalam hal ini pihak Polres Aceh Singkil melakukan segala upaya meredam dan memininalisir kekesalan, kemarahan masyarakat dan keluarga korban.

Secara umum diakui, pihak keluarga korban berharap agar terduga pelaku penembakan yang merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Aceh Singkil (saat ini sedang menjalankan tugas sebagai ajudan Wakil Bupati Aceh Singkil) dihukum seberat - beratnya sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Untuk menindak lanjuti proses penyelidikan lebih lanjut, saat ini terduga pelaku penembakan tersebut Inisial R beserta senjata api telah diamankan Sie Propram Polres Aceh Singkil,tutup Kapolres.

Penulis : Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas