12 Jun 2018 | Dilihat: 833 Kali

Karena Salah Lokasi, Letter C Milik H.Baetun Diragukan Keabsahannya

noeh21
      
IJN | Pemalang - Sengketa tanah antara   Rakiman dengan H. Baetun terus saja melebar. Sebab, putusan PK yang memenangkan H. Baetun tidak dapat dieksekusi, menyusul tanah yang menjadi objek perkara salah lokasi.
Akibatnya, H. Baetun melayangkan gugatan secara perdata  pelbagai pihak ke Pengadilan Negeri Pemalang, di antaranya BPN, Notaris dan 11 orang lainnya yang mengurus tanah tersebut menjadi kepemilikan H. Baetun.

"Jadi aneh, kok menang, tapi lokasinya salah," ungkap sumber tertawa.

Bahkan, menurut sumber yang tak mau disebutkan jati dirinya itu, ada dugaan kuat bahwa H. Baetun sama sekali belum pernah datang ke lokasi tanahnya, alias tidak tahu sama sekali.

"Jelas sekali, beli tanah, tapi lokasi tanahnya salah," sambung sumber tetap tertawa, sambil menduga-duga kearsipan kepemilikan tanahnya hanya direkayasa saja.

Sumber menuturkan, tanah yang disengketakan itu awalnya milik Ratiman, yang membelinya di tahun 1975 dari Darsono, disaksikan oleh perangkat  Desa Tegal Rejo, 
Kecamatan dan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 

"Di Leter C nama  Rakiman dan Warkah (arsip) sangat lengkap di desa," tegas sumber.

Namun, entah kenapa di 2012, tanah tersebut berubah kepemilikannya menjadi H. Baetun. Padahal, Rakiman tidak pernah menjualnya, termaksud ke H. Baetun.

"Leter C-nya berubah jadi nama H. Baetun, tidak ada lagi nama Rakiman," tegas sumber, menyebut arsitek perubahan itu Sekretaris Desa yang beronisial AM.

"Sekdes AM, memerintahkan perangkat desa Tik menghapus nama Rakiman menjadi Baetun," sambung sumber.

Ternyata, selain menghapus nama Rakiman dari Lettet C dan Warkah desa, H. Baetun juga melakukan gugatan kepada Rakiman. 

"Dibantu oleh oknum AM, di tingkat pertama H. Baetun menang, lalu banding kalah, kasasi dan PK menang," jelasnya.

Namun, karena lokasinya salah, akhirnya tanah tersebut tidak dapat dieksekusi. "Itu mengkuatkan keabsahan letter C yang dimilikinya diragukan," tandas sumber mengumbar tawa. (***)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas