22 Mei 2024 | Dilihat: 336 Kali
Kejari Geledah Kantor BPKD Aceh Barat Terkait Pemungutan Pajak Daerah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat geledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, terkait penyidikan anggaran insentif pemungutan pajak daerah dari tahun 2018 hingga 2022. Foto. Dokumen Kejari Aceh Barat
IJN - Meulaboh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat geledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, terkait penyidikan anggaran insentif pemungutan pajak daerah dari tahun 2018 hingga 2022.
“Hari ini kita sedang melakukan penggeladahan proses penyidikan anggaran insentif pajak daerah, kita sedang mengambil dokumen yang perlu kita dalami,”kata Kajari Aceh Barat, Siswanto, Selasa 21 Mei 2024.
Kemudian, terkait kerugian daerah pihaknya masih melakukan pengauditan lebih lanjut terkait perkara tersebut.
“Nanti lah, kita audit dulu, terkait tersangka belum ada,” ujar Siswanto.
Dalam penyelidikan ini pihaknya juga menyita beberapa dokumen terkait pengeluaran keuangan dan beberapa dokumen yang dianggap penting.
Adapun ruangan yang dilakukan penggeledahan tersebut antara lain ruang bendahara pendapatan dan pengeluaran.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak delapan orang petugas penyidik dari Kejari Aceh Barat melakukan penggeledahan dikantor BPKD, dengan mengambil barang bukti secukupnya untuk kebutuhan penyidikan.
Penulis : Hendria Irawan