IJN - Sinabang | Sat Polairud Polres Simeulue melakukan penangkapan pelaku bom ikan di perairan Kabupaten Simeulue pada koordinat 2’58.892’N - 95’46.070’E, Kamis 8 Juni 2023.
Tim Patroli Perairan Gabungan Satpolairud dan Satreskrim Polres Simeulue beserta PSDKP Lampulo yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko S.H., M.H,.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko mengatakan, penangkapan dilakukan di titik perairan lewak Kecamagan Alafan, Simeulue pada koordinat 2’58.892’N - 95’46.070’E.
"Saat dilakukan patroli di perairan Alafan, sekira pukul 16.00 wib, Tim melihat bahwasanya ada satu unit mapal yang mencurigakan, tim patroli mencoba mendatangi kapal tersebut, namun saat tim sudah mendekat, kapal tersebut melajukan kapalnya dengan kencang sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun kapal tersebut tetap melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, pengejaran berlangsung kurang lebih 30 menit dan petugas pun dapat manaiki kapal dan menghentikan laju kapal.
​​​​​​"Petugas melakukan introgasi terhadap ABK kapal, namun ABK melarikan diri karena takut ditangkap oleh petugas karena telah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak atau Bom di perairan Kecamatan Alafan Kabupaten Simeulue,"jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah 5 Botol Kaca Bekas, 3 Ton Ikan Jenis Campuran, 1 Unit Kapal beserta isinya, beberapa batang Dupa, kotak Korek api ABC dan Sumbu mercon dan 1 Pasang Sandal swallow sedangkan bahan peledak yang siap pakai telah dibuang oleh ABK kapal. (Red)