30 Jan 2020 | Dilihat: 1035 Kali

Mengaku Wartawan, Minta Duit Ongkos ke Jakarta, Pria Bertopi Koboi Diamankan Polisi

noeh21
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, SIK saat menginterogasi pelaku.
      
IJN - Subulussalam | Personel Polres Subulussalam mengamankan dua orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan metro harian dari Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis, 30 Januari 2020.
 
Keduanya berinisial FHS yang mengaku wartawan Metro Harian, jabatan Ketua Lapangan dan satu rekannya JS dari Media Hari Ini yang juga menjabat sebagai Ketua Lapangan.
 
FHS dan JS sejak kemarin sudah beroperasi di Kota Subulussalam dengan cara mendatangi Puskesmas, Sekolah dan beberapa SKPK dengan modus membawa surat perintah tugas yang ditandatangani Drs. Benny Gunawan, SH. M. Hum selaku Ketua Umum Harian Metro. 
 
Anehnya, id card pers JS tertera sebagai jurnalis Media Hari Ini, sedangkan di surat perintah tugasnya, JS menjabat sebagai Bendahara Lapangan Provinsi Aceh dari Metro Harian.
 
Bahkan, keduanya membawa-bawa nama salah seorang tokoh nasional yang juga merupakan bos media televisi nasional di Jakarta saat mendatangi para kepala puskesmas, Kepala Sekolah dan SKPK.
 
Dengan memakai baju Safari, FHS juga memakai topi koboi saat mendatangi target operasi. Banyaknya laporan terkait ulah keduanya, personel Polres Subulussalam langsung bertindak dan ditemukan keduanya saat berada di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
 
Keduanya langsung di bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Saat diperiksa, polisi juga menemukan senjata tajam di bagasi sepeda motor yang dibawa FHS dan JS. FHS mengaku kedatangan mereka ke instansi pemerintah hanya sebagai silaturahmi dan tidak ada pemerasan.
 
"Kami hanya silaturahmi pak. Kalau dikasih ya kami terima. Kalau enggak dikasih juga enggak apa-apa," ungkap FHS saat ditanyai di Mapolres.
 
Saat Polisi melakukan interogasi, ternyata surat perintah tugas yang dibawa-bawa itu palsu dan dibuat sendiri oleh FHS. Bahkan, nama Benny Gunawan juga palsu. Dua buah cap stempel juga ditemukan didalam tas keduanya.
 
Keduanya saat ini diamankan di Mapolres Subulussalam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan salah satu jurnalis televisi nasional, Erdian JK mengaku akan membuat laporan resmi ke Polisi karena telah mencatut nama bos besar perusahaan tempat ia bekerja.
 
"Keduanya membawa-bawa nama pimpinan kami. Diperusahaan kami, jurnalisnya selalu dilengkapi atribut kantor, baju dengan logo yang jelas, Id card dan memeliki surat tugas yang resmi, bukan abal-abal seperti yang dilakukan kedua orang ini," ungkap Erdian JK.
 
Penulis : AB
Editor    : Mhd Fahmi