Menteri Pertahanan Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu berharap revisi UU No 15/ tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme segera dipercepat Apakah revisi UU Terorisme yang sedang dibahas itu mengandung politik atau tidak, bukan masalah bagi Menteri Pertahanan.
"UU apapun kalau untuk bagaimana teroris itu ditiadakan, kemudian ditindak, harus kita dukung. Yang nggak mendukung itu ya itu berpihak kepada teroris," katanya kepada wartawan usai tatap muka dengan Perwira TNI-Polri di Papua, Kamis (24/5/2018).
Menurut Menhan, hingga saat ini masalah revisi UU Terorisme itu sudah tidak ada masalah di pemerintahan. Tinggal menunggu pengesahan dari DPR.
"Saya ikut rapat kabinet, semua sudah tidak ada masalah. Pemaparan Kapolri dan Panglima TNI serta BNPT itu sudah bagus. Intinya bahwa teroris itu musuh kita bersama dan teroris harus dibasmi bersama. Teroris tidak boleh ada di sini (Indonesia)," ujarnya.
Dia mengatakan, bukan saja keterlibatan TNI selain polisi yang diharapkan dalam pemberantasan terorisme di Indonesia, tetapi seluruh elemen bangsa.
"Kalau kita semua sadar bahwa terorisme itu akan menghancurkan bangsa, bukan hanya Polisi dan TNI itu yang kita tunggu untuk memberantas tetapi kita semua. Kalau di lingkungan kita dicurigai ada terorisme maka kita harus ikut aktif memberantas. Caranya bagaimana laporkan aparat kemanan," tandasnya.
Intinya, kata Menhan, teroris harus kita basmi, teroris musuh kita bersama. Oleh karena itu dia mengajak seluruh rakyat Indonesia harus bersatu melawan terorisme.
"Saya belajar dari negara Israel yang hanya berpenduduk 8 juta bisa mengalahkan negara-negara Arab hanya karena mereka bersatu. Jadi persatuan itu lebih penting," ujarnya.