IJN-
Aceh Timur | Kasus tindak Jarimah Ikhtilath dan Khalwat yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum Kepala Dinas berinisial S di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) setempat mulai memanggil dan melakukan pemiriksaan terhadap lima orang saksi termasuk pelapor dan salah seorang terlapor perempuan berinisial RJ pada Senin (11/05/2020) kemarin.
Pemeriksaan dugaan kasus tindak Jarimah Ikhtilath dan Khalwat tersebut dilakukan berdasarkan laporan pada tanggal 4 Mei 2020 dengan terduga salah seorang oknum Kepala Dinas di daerah itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Kabupaten Aceh Timur, T Amran melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang Perundangan Daerah dan Syari'at Islam yang juga salah seorang Penyidik, Muzakkir SHI, kepada IJN.com, melalui Pesan Mesengger, Rabu (13/05) membenarkan pemanggilan beberapa saksi.
"Memang sudah kita panggil saksi-saksi dalam perkara tersebut," tulis Muzakkir menjawab IJN.com.
​​​​​​
Baca juga: Kepala Dinas Inisial S Dilaporkan Ke WH Aceh Timur, Diduga Mesum Dengan Istri Orang
Sementara, Ketua Perwakilan Aceh Timur, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Tgk Indra Kusmeran SH bersama tim pengacara menyebutkan, pihaknya siap menghadirkan saksi-saksi yang membantu pengungkapan kasus yang diduga dilakukan oleh pejabat publik teraebut.
“Kita juga akan pantau terus kasus ini hingga ke pengadilan, dan jika oknum S terbukti mengancam klien kami dan saksi yang kami hadirkan, maka kami akan melaporkan oknum S kepada yang berwenang," tuturnya.
Terkait kasus tersebut, Pihaknya berharap agar penegak hukum bisa bertindak tegas dan berani mengungkap kasus yang menyeret oknum Kepala Dinas dimaksut.
"Jangan hanya masyarakat kecil yang mereka berani cambuk, nah ini oknum kepala Dinas, berani tidak mereka melakukan esekusi cambuk,"pungkasnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar penyidik Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Timur agar merahasiakan identitas saksi demi kenyamanan dan keselamatan dalam memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
Penulis:
Redaksi