29 April 2024 | Dilihat: 83 Kali
Pengungkapan Kasus Judi di Aceh Meningkat
noeh21
Ilustrasi Perjudian online. | (Foto beritaperbankan.id)
 

IJN - Banda Aceh | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh Kombes Ade Harianto, mengatakan pengungkapan kasus perjudian (maisir) di Aceh meningkat.

Hal tersebut disampaikan Ade Hermanto saat memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Aceh, Senin 29 April 2024.

Namun secara umum, situasi Kamtibmas di Aceh dalam keadaan stabil dan kondusif, sebut Dirreskrimum Polda Aceh.

"Secara umum kondisi Kamtibmas di wilayah Provinsi Aceh dalam keadaan stabil dan kondusif, hanya pengungungkapan kasus perjudian (maisir) oleh Polda Aceh dan jajaran meningkat," ucap Ade Hermanto.

Dirreskrimum Polda Aceh mengajak seluruh personel jajaran Polda Aceh untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT, atas anugerah pekerjaan dan kesehatan yang diberikan saat ini.

Ade juga menyampaikan sejumlah arahan terkait tugas Kepolisian dan informasi lainnya kepada personel Polda Aceh.

Dalam acara apel pagi tersebut dihadiri para PJU, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan ASN Polda Aceh.

Perlu diketahui Kementerian Kominfo dan Polri bertindak tegas memblokir akun-akun dan link online yang mengandung unsur perjudian dikarenakan ada banyak platform judi online yang menyamar jadi aplikasi game biasa.

Kementerian Kominfo dan Polri sendiri kini juga tengah menggencarkan patroli siber untuk melakukan pengawasan dan pemblokiran. 

Sejauh ini, Kominfo telah memblokir hampir 1 juta konten online dari ruang maya di Tanah Air. Selain itu, Kominfo juga telah memblokir 1.450 rekening dan 1.005 e-Wallet.

Penulis : Hendria
Editor : Redaksi

 
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com