31 Okt 2022 | Dilihat: 510 Kali

Petugas Rutan Tapaktuan Razia Blok Hunian, Begini Hasilnya

noeh21
Petugas Rutan Tapaktuan razia. Foto ist
      
IJN – Aceh Selatan | Tim Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) beserta CPNS Anggota Jaga Rutan Kelas IIB Tapaktuan, melaksanakan sidak razia penggeledahan beberapa kamar hunian. Razia itu dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai Senin 31 Oktober 2022.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tapaktuan, Sofyan, serta Ka.KPR Tapaktuan dan Kepala Regu pengamanan beserta anggota jaga. Penggeledahan dilakukan di kamar hunian 02 dan 04 warga binaan Rutan Kelas IIB Tapaktuan.

Pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan Perintah Harian Dasa Adi Brata Direktur Jenderal Pemasyarakatan poin 4 dan 5, Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No : PAS-HH.01.04-12 Tanggal 5 mei 2020 tentang berperan aktif melakukan Pencegahan peredaran narkoba sebagaimana ikrar Tri Dharma Pemasyarakatan, serta melakukan razia penggeledahan kamar dan blok hunian guna memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam lingkungan Rutan.   

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tapaktuan Evi Saprimar T menyampaikan bahwa Razia penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam.

“Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini, 4 buah handphone, 1 buah earphone, 1 buah cutter, 1 set kartu, 3 batu dan lain-lain, selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Tapaktuan, menyampaikan dalam pelaksanaan kegiatan razia penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya Narkotika serta, pelaksanaan operasi penggeledahan juga berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Semua warga binaan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan,” ungkap Karutan.

Karutan berharap, operasi penggeledahan ini agar agar semakin rutin dilakukan petugas Rutan Tapaktuan, karena menurutnya, komitmen Rutan Tapaktuan masih kuat untuk menciptakan Rutan Tapaktuan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).

Razia blok hunian ini juga untuk membangun jiwa korsa antar sesama petugas pengamanan khususnya dalam menunjang pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban, tutup Karutan. (Red)