IJN - Meulaboh | Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nagan Raya melakukan pengambilan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi seluruh warga binaan yang baru menjalani putusan pidana dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan (Protkes) yang berlangsung di Kantor Lapas kelas IIB Meulaboh, Kamis 8 Juli 2021.
Kepada INDOJAYANEWS.COM, Kepala Lapas (Kalapas) Meulaboh, Drs. Said Syahrul yang di dampingi oleh pejabat struktural serta Kasubsi BKD Bapas Nagan raya, Cut Yessi Andriani mengatakan, bahwa pengambilan litmas awal bagi warga binaan yang baru saja menjalani putusan pidana berjumlah 38 orang serta bagi warga binaan yang mendapatkan asimilasi PERMENKUMHAM nomor 24 tahun 2021, berjumlah 18 orang.
"Sebelum pengambilan litmas bagi warga binaan, petugas juga melakukan cek urine terhadap seluruh warga binaan, hal ini merupakan syarat awal terhadap mereka yang di usulkan pengambilan Litmas,"kata Kalapas, Said Syahrul.
Ia berharap setelah dilakukan Litmas tersebut warga binaan yang di ambil Litmas awal agar dapat menjalani pembinaan di lapas dengan sebaik-baiknya.
"Serta bagi Warga binaan yang akan mendapatkan asimilasi rumah agar dapat menjalani Pembinaan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Protkes) dan mematuhi aturan dan hukum yang berlaku," harap Kalapas Meulaboh, Said Syahrul.
Penulis: Hendria Irawan