IJN - Singkil | Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Meriah jajaran Polres Aceh Singkil berhasil mengungkap dua perkara tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dalam sepekan.
"Dua kasus tindak pidana Curanmor yang terjadi di kawasan Gunung Meriah berhasil diungkap petugas dalam waktu seminggu, kendati pelaku sempat melarikan diri ke Medan,"kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Eska Agustinus Simangunsong, S.H, Jum'at, 31 Mei 2024.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut bermula adanya laporan dari masyarakat yang mengalami tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor.
"Korban langsung melaporkan ke Polsek Gunung Meriah dalam dua waktu yang berbeda, Dimana korban Pertama melapor pada tanggal 20 Mei 2024, sedangkan korban ke dua melapor pada tanggal pada tanggal 23 Mei 2024,"katanya
Berdasarkan laporan itu, Kapolsek IPDA M. Sabri M.H. beserta jajaran langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku curanmor.
"Dari hasil bukti permulaan yang ditemukan oleh penyidik, kemudian petugas bergerak cepat melakukan pengejaran kepada para terduga pelaku yang sempat melarikan diri ke Medan. Kendati sempat melarikan diri ke Medan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku dikawasan kota Sumatra Utara, "jelasnya.
Sementara Kapolsek Gunung Meriah IPDA M.Sabri, M.H. menyebutkan, kronologis kejadian Curanmor didua tempat yang berbeda tersebut, berawal dari adanya laporan korban berinisial WF(18), 22 Mei 2024, ke Polsek Gunung Meriah, bahwasanya telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda beat warna merah putih dilapangan Meriam Sipoli, Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, yang terjadi Rabu, 15 Mei 2024.
Dari laporan tersebut personel Polsek Gunung Meriah melakukan penyelidikan. Alhasil petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut, berinisial M (24) bersama RP(21), telah melarikan diri ke wilayah kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Setelah mencari tahu dan memastikan keberadaan kedua pelaku, personel Polsek Gunung Meriah menyusun strategi dan langsung berangkat menuju ke wilayah kota Medan untuk melakukan penangkapan M dan RP.
Dalam operasi itu, Kamis, 23 Mei 2024, petugas berhasil menangkap kedua pelaku berinisial M dan RP serta mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis honda beat warna merah putih, dibawa ke Polsek Gunung Meriah Resor Aceh Singkil Polda Aceh guna proses penyidikan lebih lanjut,ungkap M. Sabri.
Selanjutnya dari laporan korban kedua berinisial FA (19) yang melapor, Kamis, 23 Mei 2024, terkait dugaan tindak pidana pencurian satu (1) unit sepeda motor jenis honda beat warna hitam di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, dari hasil penyelidikan Personel Polsek Gunung Meriah, melalui rekaman video CCTV yang ada terpasanga berdekatan dengan TKP serta mengumpulkan informasi dari keterangan saksi-saksi, ditemukan pelaku mengarah kepada seseorang berinisial HAM (34), ungkap IPDA M. Sabri, M.H.
M.Sabri mengatakan, setelah mengantongi indetitas pelaku dari hasil penyelidikan, personel Polsek Gunung Meriah, bergerak cepat menyusun strategi untuk melakukan penangkapan. Lagi-lagi dalam operasi tersebut polisi berhasil menangkap pelaku dan melakukan intrograsi.
Dari hasil intrograsi, HAM mengaku, bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan rekannya MAS (41) dan A (20).
Berdasarkan dari hasil pengembangan pengakuan HAM tentang kepastian keberadaan dua pelaku lainnya, personel Polsek Gunung Meriah, langsung bergerak melakukan penangkapan MAS dan A, serta membawa ketiga pelaku ke Polsek Gunung Meriah guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, yang menerima laporan atas gerak cepat penangkapan pelaku curanmor tersebut dan telah diamankan oleh Unit Reskrim Kepolisian Sektor Gunung Meriah itu mengaku, sangat bangga atas kinerja anggotanya dalam merespon cepat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Saya bangga dan senang dengan kinerja yang ditunjukan personel Polres Aceh Singkil, yang sigap merespon laporan masyarakat seperti kasus curanmor ini. Hanya dalam waktu satu minggu, kasus tersebut dapat terungkap dan pelakunya pun tertangkap",tutur Kapolres.
Untuk itu, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Aceh Singkil agar selalu waspada dengan keadaan sekitar dan tetap menjaga barang-barang berharganya dengan baik dan aman.
Begitu pun, bagi masyarakat yang melihat atau mengalami tindak pidana silahkan melaporkan Kekantor Kepolisian terdekat atau Melalu Hotline pelayanan Kepolisian di 110.
Pelaku Curanmor yang telah diamankan tersebut akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Dari pihak Kepolisian juga terus melakukan patroli dan penjagaan agar kejahatan seperti ini tidak terulang di masa mendatang.
"Semoga keamanan dan ketertiban di Gunung Meriah tetap terjaga dengan baik,,"tandas Kapolres.
Penulis: Erwan Syah Putra