23 Nov 2019 | Dilihat: 983 Kali

Polisi Layangkan Surat Panggilan, Pelaku Penganiaya Guru Ogah Menerima

noeh21
Kapolsek Sultan Daulat, AKP Dodi
      
IJN - Subulussalam | Kasus penganiayaan terhadap Rahmah seorang guru tenaga kontrak di SDN Jambi Baru Kecamatan Sultan Daulat oleh oknum wali murid kini sudah ditangani pihak kepolisian.
 
Kapolsek Sultan Daulat, AKP Dodi melalui sambungan telepon seluler nya kepada IJN, Sabtu, 23 November 2019 membenarkan kejadian penganiayaan yang menimpa Rahmah oleh seorang ibu siswa di SD tersebut. 
 
Kapolsek Dodi mengaku pada hari Rabu 20 November 2019 korban mendatangi Polsek Sultan Daulat untuk membuat laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan wali murid di SDN Jambi Baru terhadap Rahmah.
 
Bahkan, kata Dodi, sampai saat ini selain korban, kepolisian juga sudah memeriksa dua orang saksi. Untuk meminta keterangan pelaku, AKP Dodi menyebutkan sudah melayangkan surat panggilan melalui perangkat Desa tapi pelaku tidak kooperatif yang kabarnya surat panggilan dari Kepolisian tersebut pelaku tidak mau menerimanya.
 
Senin atau awal pekan depan Dodi mengatakan pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan kedua, jika surat panggilan kedua itu pelaku toh juga tidak mau menerima atau hadir, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa dengan cara penjemputan ke rumah pelaku.
 
"Pelaku tidak kooperatif. Kalau surat panggilan kedua juga tidak hadir, kita lakukan penjemputan paksa," ujar Dodi.
 
Dodi juga menceritakan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap korban, ditemukan di pelipis sedikit tergores yang kemungkinan terkena saat menghindari serangan tangan pelaku. Selain di pelipis, tangan korban juga dicubit oleh pelaku.
 
"Jilbab korban juga robek yang kemungkinan ditarik pelaku," kata Dodi.
 
Penulis : AB
Editor   : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas