21 Februari 2023 | Dilihat: 131 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Pidie, Amankan 1,08 gram Narkotika
noeh21
Terduga Pengedar Sabu diamankan polisi
 

IJN - Sigli | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan tersebut, tim opsnal menangkap SL (51) di pondok pinggir sungai Gampong Dayah Muara Garot, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, Senin, 20 Februari 2023.
 
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.
 
Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas mencurigakan.
 
"Kami mulanya mencurigai gerak gerik SL, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram," kata Rahmat, di Pidie, Selasa, 21 Februari 2023.
 
Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial M--sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
 
"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," demikian kata Rahmat. (Red)
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com