27 Okt 2023 | Dilihat: 521 Kali

Polres Sabang Gagalkan upaya Peredaran Narkotika, 3,50 gram Sabu Diamankan

noeh21
Polisi Berhasil menangkap seorang pria diduga edarkan narkoba di Sabang. Foto. Humas Polres Sabang
      
IJN - Sabang | Satuan Narkoba Polres Sabang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana yang mencoba menguasai atau memiliki narkotika jenis Sabu.

Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Sabang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut, Jum'at 27 Oktober 2023.

Satnarkoba Polres Sabang berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang tersangka berinisial MR Alias D (32 tahun) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis Sabu.

Penangkapan tersebut berlangsung tanpa insiden dan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH melalui Kasat Narkoba Ipda Muhammad Riza, SH, menyampaikan, pihaknya terus memberantas peredaran narkotika di kota Sabang.

"Kami sangat bersyukur atas keberhasilan ini. Tindakan tegas terhadap peredaran narkotika adalah prioritas kami, dan kami akan terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat Sabang dari bahaya narkotika," katanya Tegas.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, 10 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik warna putih bening dengan berat 3,50 gram.

"Tersangka segera dihadapkan ke proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,"jelasnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi yang berguna dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

"Semua informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya,"ucapnya.

Lanjutnya, Polres Sabang berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," demikian tutupnya.


Penulis : IIN
Editor: Afrizal