28 Mar 2024 | Dilihat: 274 Kali
Polsek Tanah Jambo Aye ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Polsek Tanah Jambo Aye menangkap dua pria yang terlibat jaringan pencurian sepeda motor di dua lokasi terpisah. Foto. Humas Polres Aceh Utara
IJN - Lhoksukon | Polsek Tanah Jambo Aye menangkap dua pria yang terlibat jaringan pencurian sepeda motor di dua lokasi terpisah di Kecamatan setempat, Rabu 27 Maret 2024.
Mereka yang ditangkap yakni MB 28 tahun terduga pelaku curanmor warga Gampong Rawang Itek dan A 42 tahun terduga penadah warga Gampong Tanjong Ara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra, S.H menyampaikan jika hal itu merupakan pengungkapan atas laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor pada 15 Maret 2024 lalu di Gampong Matang Drien.
"Pada saat diamankan pelaku MB yang turut serta melakukan curanmor sedang menjaga parkir di gampong Rawang Itek, kemudian setelah melakukan pengembangan maka ditemukanlah penadah bersama dengan barang bukti yaitu satu unit honda beat warna hitam yang telah di lepas platnya," ujar Iptu Herman.
Selanjutnya, untuk proses hukum lebih lanjut kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Jambo Aye, sementara itu terhadap pelaku utama masih dalam pencarian (DPO) dan dalam pengembangan.
Penulis : Redaksi