09 Oktober 2019 | Dilihat: 593 Kali
119 Kepala Daerah Korupsi Diproses KPK, Paling Banyak dari Daerah Ini
noeh21
Foto Ilustrasi petugas KPK/Net
 

IJN - Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 119 kepala daerah yang tersangkut kasus rasuah hingga 7 Oktober 2019. Ke-119 kepala daerah itu ada yang sudah dan sedang diproses hukum KPK.

Berdasarkan catatan KPK, Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim) merupakan penyumbang terbanyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.‎ Total, ada 14 kepala daerah di Jabar dan Jatim yang menjadi 'pasien' KPK.

Berikut sebaran kepala daerah yang telah dijerat KPK:

1.‎ Jawa Barat : 14 kepala daerah

2. Jawa Timur : 14 kepala daerah

3. Sumatera Utara : 12 kepala daerah

4. Jawa Tengah : 10 kepala daerah

5. Sumatera Selatan : 7 kepala daerah

6.‎ Riau : 6 kepala daerah

7. Sulawesi Tenggara : 6 kepala daerah

‎8. Kalimantan Timur : 5 kepala daerah

9. Papua : 5 kepala daerah

‎10. Sulawesi Utara : 4 kepala daerah

11. Lampung : 4 kepala daerah

12. Kepulauan Riau : 4 kepala daerah

13. Banten : 4 kepala daerah

‎14. Aceh : 4 kepala daerah

15. Bengkulu : 3 kepala daerah

‎16. Maluku Utara : 3 kepala daerah

17. Nusa Tenggara Barat : 3 kepala daerah

18. Nusa Tenggara Timur : 2 kepala daerah

19. ‎Kalimantan Tengah : 2 kepala daerah

20. ‎Sulawesi Selatan : 2 kepala daerah

21. Sumatera Barat : 1 kepala daerah

22. Jambi : 1 kepala daerah

23. Kalimantan Selatan : 1 kepala daerah

24. Kalimantan Barat : 1 kepala daerah

25 Sulawesi Tengah : 1 kepala daerah

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari ratusan kepala daerah tersebut, 47 di antaranya terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Sisanya, ditetapkan sebagai tersangka hasil dari penyelidikan maupun pengembangan kasus.

"Dari 119 orang kepala daerah yang diproses KPK, 47 di antaranya kegiatan tangkap tangan atau hanya 39,4 persen. Sehingga, tidak sepenuhnya benar jika seluruh kepala daerah diproses melalui OTT," kata Febri melalui pesan singkatnya, Rabu (9/10/2019).

Menurut Febri, ada beberapa daerah yang cukup banyak pimpinannya diproses KPK. Oleh karenanya, KPK akan mengoptimalkan fungsi pencegahan ke daerah-daerah yang berpotensi rawan korupsi.

"Memang ada beberapa daerah yang cukup menonjol dibanding daerah lain pelaku korupsi dari unsur kepala daerah. Itu tentu jadi salah satu perhatian bagi KPK untuk melakukan upaya pencegahan korupsi juga, meskipun itu bukan indikator tunggal," ucapnya.

Okezone
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com