IJN - Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 119 kepala daerah yang tersangkut kasus rasuah hingga 7 Oktober 2019. Ke-119 kepala daerah itu ada yang sudah dan sedang diproses hukum KPK.
Berdasarkan catatan KPK, Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim) merupakan penyumbang terbanyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Total, ada 14 kepala daerah di Jabar dan Jatim yang menjadi 'pasien' KPK.
Berikut sebaran kepala daerah yang telah dijerat KPK:
1. Jawa Barat : 14 kepala daerah
2. Jawa Timur : 14 kepala daerah
3. Sumatera Utara : 12 kepala daerah
4. Jawa Tengah : 10 kepala daerah
5. Sumatera Selatan : 7 kepala daerah
6. Riau : 6 kepala daerah
7. Sulawesi Tenggara : 6 kepala daerah
8. Kalimantan Timur : 5 kepala daerah
9. Papua : 5 kepala daerah
10. Sulawesi Utara : 4 kepala daerah
11. Lampung : 4 kepala daerah
12. Kepulauan Riau : 4 kepala daerah
13. Banten : 4 kepala daerah
14. Aceh : 4 kepala daerah
15. Bengkulu : 3 kepala daerah
16. Maluku Utara : 3 kepala daerah
17. Nusa Tenggara Barat : 3 kepala daerah
18. Nusa Tenggara Timur : 2 kepala daerah
19. Kalimantan Tengah : 2 kepala daerah
20. Sulawesi Selatan : 2 kepala daerah
21. Sumatera Barat : 1 kepala daerah
22. Jambi : 1 kepala daerah
23. Kalimantan Selatan : 1 kepala daerah
24. Kalimantan Barat : 1 kepala daerah
25 Sulawesi Tengah : 1 kepala daerah
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari ratusan kepala daerah tersebut, 47 di antaranya terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Sisanya, ditetapkan sebagai tersangka hasil dari penyelidikan maupun pengembangan kasus.
"Dari 119 orang kepala daerah yang diproses KPK, 47 di antaranya kegiatan tangkap tangan atau hanya 39,4 persen. Sehingga, tidak sepenuhnya benar jika seluruh kepala daerah diproses melalui OTT," kata Febri melalui pesan singkatnya, Rabu (9/10/2019).
Menurut Febri, ada beberapa daerah yang cukup banyak pimpinannya diproses KPK. Oleh karenanya, KPK akan mengoptimalkan fungsi pencegahan ke daerah-daerah yang berpotensi rawan korupsi.
"Memang ada beberapa daerah yang cukup menonjol dibanding daerah lain pelaku korupsi dari unsur kepala daerah. Itu tentu jadi salah satu perhatian bagi KPK untuk melakukan upaya pencegahan korupsi juga, meskipun itu bukan indikator tunggal," ucapnya.
Okezone