24 Sep 2022 | Dilihat: 501 Kali

BIN Buka Suara Soal Tuduhan Otak di Balik Kasus Gubernur Papua

noeh21
Gubernur Papua Lukas Enembe usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). (KOMPAS.com/Ihsanuddin)
      
IJN - Jakarta | Badan Intelijen Negara (BIN) membantah ikut terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe seperti yang dituduhkan kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening. Roy sebelumnya menyebut Kepala BIN Komjen Budi Gunawan adalah orang di balik kriminalisasi Gubernur Papua itu.
 
Deputi VII BIN Wawan Purwanto menyebut kasus Gubernur Papua itu murni masalah hukum dan tidak terkait dengan urusan politik.
 
"Kasus Lukas Enembe adalah murni masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan politik,"ujar Wawan seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu 24 September 2022.
 
Terlebih menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga perlu didalami lebih lanjut untuk membuktikan bahwa kasus ini.
 
"Ikuti proses hukumnya, di sanalah nanti kita akan dapat menilai mulai dari alat bukti, keterangan saksi, maupun keterangan ahli hingga vonis dijatuhkan," tegasnya.
 
Sebelumnya, Roy menyebutkan Budi Gunawan sempat meminta Lukas Enembe menggandeng Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur ketika mencalonkan diri pada 2017 silam.
 
Lobi politik itu terjadi ketika Lukas berkunjung ke kediaman Budi Gunawan yang ikut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
 
"Pertemuan di rumah Pak Budi Gunawan, ada Pak Tito di situ masih Kapolri, ada juga Pak Paulus Waterpauw di situ. Pak Budi Gunawan meminta agar Pak Paulus Waterpauw diterima sebagai wagub," ungkap Stefanus.
 
Langkah itu gagal karena partai-partai di koalisi pendukung Lukas menolak. Mereka menyepakati Klemen Tinal mendampingi Lukas pada Pilgub Papua 2018.
 
Usai Klemen Tinal meninggal dunia pada 21 Mei 2021, Tito bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia kembali menemui Lukas untuk memintanya menggandeng Paulus Waterpauw, namun lagi-lagi partai koalisi menolak usulan tersebut.
 
KPK sebelumnya menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Menkopolhukam Mahfud MD menyebut kasus Lukas merupakan salah satu kasus korupsi besar di Papua.
 
 
 
Sumber: CNNIndonesia
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas