29 Mar 2019 | Dilihat: 1058 Kali

Bupati Bogor Belum Tahu Jonggol Dijual ke China

noeh21
Bupati Bogor, Ade Yasin. Foto Radarbogor
      
IJN – Bogor | Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor menjadi satu dari 28 proyek yang akan “dijual” sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) Indonesia-China. Pemerintah Indonesia akan menawarkan 28 proyek senilai USD 91,1 miliar atau setara Rp1.295,8 triliun kepada pemerintah Tiongkok saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) kedua The Belt and Road Initiative atau Jalur Sutra pada April mendatang.

Seperti dilansir Jumat 29 Maret 2019 dari halaman Radar Bogor yang mencoba mengonfirmasi hal penjualan Jongol tersebut kepada Bupati Bogor Ade Yasin. Diketahui Ade Yasin sebagai pemilik wilayah atau orang nomor satu di wilayah Bogor, justru baru mengetahui informasi itu. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor juga tak ada rencana pembangunan kawasan ekonomi khusus di Jonggol.

“Justru saya belum tahu (KEK Indonesia-China di Jonggol). Makanya untuk detilnya seperti luasan dan lain-lain saya tak tahu,” beber Ade yang diterbitkan radarbogor.id, Rabu 27 Maret 2019.

Senada juga diutarakan Kabid Perencanaan Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Badan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika.

Dia mengaku belum mengetahui secara teknis proyek KEK Indonesia-China di Jonggol. Dia menilai program tersebut langsung dari pemerintah pusat. Sehingga, tidak melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Bumi Tegar Beriman. “Itu programnya pemerintah pusat,” bebernya.

Sementara, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan ada empat wilayah strategis yang akan diprioritaskan dalam program The Belt and Road Initiative, yakni Kalimantan Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Bali.

Keempat wilayah itu dipilih berdasarkan pertimbangan geografis yang dinilai memiliki keunggulan dan keunikan masing-masing yang diyakini dapat menjadi daya tarik para investor Tiongkok. “Pemilihan wilayah ini sejalan dengan misi pemerintah membangun dari pinggiran,” kata Lembong.

Dari ke-28 proyek yang ditawarkan ke Tiongkok tidak semuanya berada di empat wilayah tersebut. Pemerintah juga menyiapkan delapan proyek yang berada di wilayah lain. Antara lain, kawasan ekonomi khusus Indonesia-China di Jonggol, Jawa Barat, Coal Fired Power Plant (CFPP) berkapasitas 2×350 Mw di Celukan Bawang, Bali, Pembangkit listrik skala menengah di berbagai lokasi di Pulau Jawa,.Mine mouth Coal Fired Power Plant (CFPP) Kalselteng 3 berkapasitas 2×100 Mw dan Kalselteng 4 berkapasitas 2×100 Mw, Kalimantan Tengah, dan kolaborasi internasional Meikarta Indonesia-China. (lengkap lihat grafis).

Meski masuk proyek strategis, BKPM belum menjelaskan detil mengenai puluhan proyek tersebut. Begitu juga dengan rencana KEK Indonesia-China di Jonggol.

Perlu diketahui, kawasan ekonomi khusus (KEK) atau Special Economic Zone (SEZ) adalah wilayah geografis yang memiliki peraturan ekonomi khusus yang lebih liberal dari peraturan ekonomi yang berlaku di suatu negara.

KEK secara geografis dan jurisdiktif merupakan kawasan perdagangan bebas, termasuk kemudahan dan fasilitas duty free atas impor barang-barang modal untuk bahan baku komoditas sebagaian ekspor, dan dibuka seluas-luasnya.

Hingga tahun ini, berdasarkan data Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus terdapat 12 KEK di Indonesia. Dimana baru tujuh kawasan ekonomi khusus yang beroperasi. Sementara lima kawasan lagi masih dalam tahap pembangunan.

Penulis : Ruddy Setiawan
Ediotr : Rudi H
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas