17 Nov 2018 | Dilihat: 635 Kali

Eggi Sudjana Laporkan Grace Natalie soal PSI Tolak Perda Syariah

noeh21
Foto: Eggi Sudjana/detikcom
      
IJN - Jakarta | Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana melaporkan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie terkait pernyataan PSI menolak Perda Syariah. Grace dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian.

Eggi melaporkan Grace ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018). Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP / B / 1502 / XI / 2018 / BARESKRIM.

"Dalam kesempatan ini, kita sudah memberikan warning kepada Grace dalam pengertian warning, sekiranya minta maaf karena statement-nya itu sudah masuk unsur pengungkapan rasa permusuhan, juga masuk kategori ujaran kebencian pada agama. Nah ini limitasi pasalnya bisa dikaitkan dengan Pasal 156 A junctoPasal 14 dan 15 Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang memberikan ujaran yang bohong," kata Eggi setelah melaporkan Grace.

"Apa bohongnya? Bohongnya adalah Grace mengatakan akan menghalangi dan menolak segala bentuk perda syariah dan Injil. Itu bertentangan dan fitnah dikaitkan dengan Surat An-Nisa ayat 135 junctoSurat Al-Maidah ayat 8 dan Surat Al-Kafirun, itu muatan anti diskriminatif muatan berlaku adil dan muatan berlaku toleransinya itu tidak dibenarkan," lanjut Eggi.

Eggi menilai pernyataan Grace soal penerapan perda syariah memunculkan intoleransi, diskriminatif, dan ketidakadilan merupakan kebohongan publik. Ungkapan Grace, dinilai Eggi, bertentangan dengan ayat-ayat Alquran yang disebutnya. 

"Dia bilang kalau pakai perda agama itu menjadi intoleran diskriminatif dan tidak adil, nah di situlah ungkapan kebohongan publik yang diungkapkan si Grace. Dia bertentangan dengan beberapa ayat-ayat Alquran tadi," ujarnya.

Foto: Laporan Eggi Sudjana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM. (Lisye/detikcom)

Sementara itu, Sekjen PPMI Zulhair mengatakan semangat PSI menolak perda agama atau syariah bertentangan dengan semangat Pancasila sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Hal tersebut telah mencederai rasa keadilan dan hati pemeluk agama di Indonesia, dikarenakan perda syariah dan Injil semuanya dari Allah SWT yang lahir dan ada di dalam Alquran," ucap Zulhair. 

Sebelumnya, pada HUT PSI ke-4, Grace mengatakan PSI akan mencegah diskriminasi dan tindakan intoleransi. Selain itu, menurut Grace, saat ini tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa.

"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindak intoleransi di negeri ini," kata Grace Natalie di ICE BSD Hall 3A, Tangerang, Minggu (11/11).

"Partai ini tidak akan pernah mendukung perda Injil atau perda syariah, tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa," sambungnya.

Sumber : detik.com

Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas