08 Des 2019 | Dilihat: 930 Kali

Eks Relawan Dukung Jokowi Presiden Indonesia Seumur Hidup, Ini 5 Alasannya

noeh21
Muktarrudin Usman.
      
IJN - Aceh | Eks relawan Jokowi periode 2014-2019 Muktaruddin Usman SE, menyarankan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar Joko Widodo diangkat menjadi Presiden seumur hidup.

Hal tersebut disampaikan Muktar kepada Media ini, Minggu 8 Desember 2019, pasca beredarnya pernyataan putra asal Simeulue, Rudi Hariyanto, yang meminta Jokowi dijadikan Presiden Indonesia seumur hidup seperti diberitakan INDOJAYANEWS.COM

Eks relawan ini memberikan lima alasannya mengapa Jokowi diusulkan menjadi presiden seumur hidup. Pertama pilpres, pilkada, pileg, nantinya akan dihapus, tujuannya untuk menghemat uang negara puluhan triliun perlima tahun. Uangnya bisa dipergunakan untuk keperluan lainnya yang lebih penting.

"Kedua untuk mencegah korban jiwa, yang pernah terjadi, agar negara ini aman dan tentram. Ketiga, jika Jokowi presiden seumur hidup, dengan sendirinya akan mengurangi hoax yang beredar selama ini," katanya.

Keempat lanjut Muktar, bisa mencegah disintegrasi bangsa akibat perselisihan politik. Dan yang Kelima, dapat menghilangkan perilaku menghalalkan segala cara demi mendapatkan jabatan dan kekuasaan.

"Untuk itu, maka saya menyarankan agar Jokowi diangkat jadi presiden seumur hidup, " tegas mantan relawan Jokowi-JK dari unsur BaraJP asal Aceh tersebut.

Selain diangkat Jokowi jadi presiden RI untuk masa jabatan seumur hidup, mantan relawan ini juga mengusulkan, kepala daerah dan anggota legislator, agar dikukuhkan juga masa jabatannya menjadi seumur hidup.

"Jangan cuma presiden saja, seluruh politisi yang sedang berkuasa juga ditetapkan menjabat seumur hidup. Bila langkah tersebut dijalankan, stabilitas politik dipastikan akan terjamin, dan seluruh ambisi presiden akan dengan mudah dapat diwujudkan," ujarnya.

Namun, Muktarrudin juga berharap agar DPR RI mengasah undang-undang presiden seumur hidup, bila gagal dalam 2 (dua) periode berkuasa, wajib dihukum mati.

"Tapi kalau kekuasaan seumur hidup sudah diberikan, dan sudah dibuat perjanjian notaris serta disahkan oleh pengadilan, hasilnya tidak bisa mensejahterakan rakyat, merugikan bangsa dan negara, maka wajib dihukum mati," tegasnya.

Hukuman mati itu bukan tidak beralasan, menurut dia, sudah sepantasnya para pemburu kekuasaan dihukum seberat beratnya atas kegagalan.

"Kenapa harus dihukum mati, supaya kedepan akan muncul pemimpin yang amanah, bukan pemburu kekuasaan yang merugikan rakyat dan negara," demikian tutup eks pengagum Jokowi tersebut.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas