10 Jan 2021 | Dilihat: 1601 Kali

Evakuasi Pesawat SJ182, Basarnas Terima 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh

noeh21
Sejumlah prajurit TNI AL melakukan persiapan di atas geladak KRI Teluk Gilimanuk-531 untuk pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang kontak di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/1/2021). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
      
IJN - Jakarta | Basarnas kembali menerima 8 body bag terkait evakuasi Sriwijaya Air SJ182. Lima dari 8 body bag itu berisi potongan tubuh manusia.

"Hari ini, siang ini kita kembali menerima barang bukti dari anggota tim yang telah bekerja untuk mendapatkan pencarian dan pertolongan terhadap pesawat Sriwijaya," kata Direktur Operasi Basarnas Brigjen Rasman di Pelabuhan JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu 10Januari 2021.

"Telah menyerahkan kepada kami selaku berupa 3 kantong serpihan pesawat, kemudian lima kantong adalah potongan manusia,"imbuh dia

Baca Juga : Breaking News : Pesawat Sriwijaya Air Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Barang bukti evakuasi Sriwijaya Air SJ182 itu bakal diserahkan kepada DVI dan juga KNKT. Dua pihak ini bakal melakukan tindakan lanjutan.

"Dan selanjutnya dari barang bukti ini saya akan menyerahkan kepada DVI dan KNKT untuk dilaksanakan penyelidikan atau pemeriksaan,"sebut dia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan penyelidikan terhadap jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182. Jokowi juga memerintahkan pencarian yang maksimal untuk korban kecelakaan pesawat rute Jakarta-Pontianak itu.

Baca Juga : Terdapat 53 Penumpang dan 12 Kru di Sriwijaya Air yang Jatuh, Termasuk 3 Bayi

"Dan saya juga telah menyampaikan kepada KNKT untuk melakukan kajian penyelidikan terhadap musibah ini,"kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/1/2021).

Jokowi mengatakan pemerintah akan melakukan upaya terbaik dalam proses evakuasi. Jokowi juga mengajak masyarakat untuk berdoa atas musibah jatuhnya Sriwijaya Air SJ182 itu.

Detik.com
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas