09 Februari 2019 | Dilihat: 426 Kali
Termasuk Akun Facebook Milik Abu Janda
Facebook Hapus Akun yang Sebarkan Konten Ujaran Kebencian
noeh21
Ilustrasi Ujaran Kebencian. Foto: Archive.rimanews.com
 

IJN - Jakarta | Platform media sosial seperti facebook, saat ini semakin canggih dan merespon cepat dalam menghapus akun akun yang suka menebarkan ujaran kebencian. Salah satunya seperti akun facebook Abu Janda, yang baru baru ini dihapus oleh perusahaan media sosial terpopuler di dunia itu.

Media sosial seperti Facebook, Twitter dan Google, disebut berhasil menghapus 72 persen konten ujaran kebencian di platform mereka pada tahun 2018 lalu. Menurut data badan eksekutif Komisi Uni Eropa, angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dua tahun lalu.

Sedangkan perusahaan teknologi lainnya disebut hanya berhasil menghapus 28 persen konten sebagaimana dikutip Detik.com, dan Facebook disebut menunjukkan progres paling cepat yang berhasil menghapus 82,4 persen konten ujaran kebencian, jauh lebih banyak dari tahun 2016 hanya 28,3 persen.

Facebook akan terus berusaha menghapus akun akun yang suka menebarkan konten hoax dan ujaran kebencian. "Selalu ada lebih banyak yang bisa kita lakukan untuk menangkal ujaran kebencian dan kita senang bahwa Facebook dan Instagram kini menjadi bagian dari Kode Etik," ujar juru bicara Facebook seperti dikutip detikINET dari CNBC, Sabtu 9 Februari 2019.

Namun, meskipun telah berusaha menghilangkan akun akun facebook yang suka menebar berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian, ada saja pengguna facebook yang berulah dan tidak terima dengan langkah perusahaan media sosial itu dalam menangkal konten konten negatif, seperti yang dilakukan Abu Janda.

Abu Janda, diketahui tidak terima akun facebook miliknya dihapus Facebook, dan menggugat perusahaan itu dengan nilai 1 Triliun rupiah. Padahal apa yang dilakukan facebook dinilai telah sesuai dengan kebijakan yang ada di perusahaan itu. Abu Janda menggugat meskipun dirinya menggunakan akun facebook yang diduga gratisan.

Akun Abu Janda juga disebut Facebook sebagai bagian dari Saracen, namun hingga saat ini kepolisian belum mengambil tindakan akan memeriksa Abu Janda atau tidak, walaupun Facebook telah menunjukkan akun tersebut termasuk kelompok Saracen. Dan akankah usaha Abu Janda mendapatkan Rp 1 Triliun dari facebook akan berhasil? Kita nantikan saja aksi Abu Janda selanjutnya.

Penulis : Hidayat S
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com