IJN - Jakarta | Aksi damai dari Ikatan Keluarga Besar (IKB) Alumni UI sekitar puluhan orang, meminta hitung ulang Situng KPU RI. Aksi damai ini di pimpin Djuju Purwantoro mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU RI, Senin 20 Mei 2019.
Alumni UI mendukung putusan Bawaslu yang menyatakan KPU telah terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi pemungutan suara di Situng KPU.
"Kami minta untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam input data Situng KPU," kata korlap Almuni UI.
Massa juga membawa spanduk yang bertuliskan
1. Hitung ulang Situng, Kembalikan suara kami.
2. KPU dan bawaslu bertanggung jawab atas keutuhan NKRI.
3. Ikatan keluarga besar Universitas Indonesia. Keputusan bawaslu 16 Maret 2019, Quick count melanggar, situng KPU salah. Kawal keputusan bawaslu agar KPU jangan curang.
Sementara ikatan keluarga besar (IKB) Alumni UI, mendesak dan menuntut kepada KPU wajib memenuhi prinsip keterbukaan informasi dan membuktikan bahwa, data penghitungan perolehan suara pemilu yang dirilis dan dipublikasikan adalah data yang valid telah terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kemudian KPU wajib melakukan penginputan data suara melalui aplikasi sistem secara akurat berdasarkan data seperti bukti yang tercantum dalam formulir model C KPU model C1 PPWP model C1 DPR model C1 DPD model C1 DPRD Provinsi dan model C1 DPRD kabupaten kota tanpa rekayasa baik penambahan maupun pengurangan perolehan suara dalam bentuk apapun.
Selanjutnya, KPU wajib melakukan penginputan ulang data situng dan mengumpulkan hasil penginputan ulang data sistem tersebut secara terbuka yang disaksikan oleh wakil dari TKN dan BPN serta masyarakat umum.
KPU wajib melaksanakan untuk dilakukannya audit forensik terhadap sistem tersebut. Apabila KPU tidak memenuhi tuntutan Kami sampai dengan tanggal 22 Mei 2019 kami menyatakan dengan tegas menolak hasil input data situng dengan demikian kami menduga telah terjadi kecurangan dan kejahatan dalam proses hitung Pemilu 2019.
Penulis : Antoni Riansyah
Editor : Rudi H