IJN - Jakarta | Jaksa Agung Dr. Burhanuddin, SH. MH. yang didampingi oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi SH. M.Hum, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat dan Para Staf Ahli Jaksa Agung serta Ketua Komisi Kejaksaan RI meresmikan dimulainya (Groundbreaking) Pekerjaan Proyek Terintegrasi Rancang Bangun Gedung Utama Kejaksaan Agung yang telah terbakar pada 22 Agustus 2020 silam.
Sementara itu, hadir dari Kontraktor Pelaksana Direktur Utama PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PT.PP) Noval Arsyad beserta jajaran Direksi dan Direktur Utama PT Virama Karya (Persero) Jusarwanto selaku Kontraktor Manajemen Konstruksi (MK).
Dalam sambutannya, Senin 28 Juni 2021, Jaksa Agung Dr. Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan Kantor Utama Kejaksaan Agung.
"Kita sepatutnya bersyukur, karena peletakan batu pertama merupakan langkah awal yang akan menentukan kokoh tidaknya bangunan ini kelak,"kata Jaksa Agung Dr. Burhanuddin, dalam pers rilisnya diterima INDOJAYANEWS.COM.
Jaksa Agung mengaku, masih jelas terlintas dalam ingatan atas peristiwa terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung 2020 silam.
"Peristiwa kelam yang amat memukul kita semua yaitu, terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung pada sabtu 22 Agustus 2020 silam, memang menjadi cobaan berat bagi kita semua,"ungkap Jaksa Agung, Dr. Burhanuddin.
Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat dan daya juang semuanya dalam melaksanakan tugas. "Terbukti pelayanan kantor kejaksaan tidak terhenti dengan terbakarnya gedung, operasional kantor tetap berjalan sebagaimana mestinya, bahkan ditengah keterbatasan tersebut berbagai prestasi berhasil kita raih,"ucap Jaksa Agung.
Berkenaan hal tersebut pula, dijelaskan Jaksa, maka seremoni peletakan batu pertama pembangunan ini di samping merupakan ungkapan syukur atas realisasi konkret niatan baik bersama untuk mendukung kinerja Kejaksaan, juga menjadi sebuah gambaran dari kerja sama yang baik antara pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan tersebut.
Jaksa Agung berharap bentuk perhatian tersebut haruslah dijawab dengan kesungguhan dan keseriusan Kejaksaan dalam meningkatkan hubungan kerja sama yang sinergis di antara semua pihak yang terlibat, dalam rangka mewujudkan keberhasilan bersama.
"Gedung yang akan dibangun ini akan dilaksanakan pada lahan gedung exs kebakaran diatas tanah seluas 10.571 M2 (sepuluh ribu lima ratus tujuh puluh satu meter persegi) dan Luas Bangunan 43.669 M2 (empat puluh tiga ribu enam ratus enam puluh sembilan meter persegi), dimana dalam arsitektur bangunannya memiliki nilai-nilai filosofis yaitu terdapat 3 sayap terintegrasi dalam satu kesatuan bangunan yang menggambarkan makna Tri Krama Adhyaksa, sayap barat akan terdiri dari 22 (dua puluh dua) lantai menggambarkan tanggal lahir Kejaksaan, sayap timur terdiri dari 7 (tujuh) lantai menggambarkan bulan kelahiran Kejaksaan dan di sayap utara terdiri dari 11 (sebelas) lantai merupakan pengejawantahan dari 11 (sebelas) pasang bulir untaian padi yang ada pada lambang Kejaksaan yang bermakna kesejahteraan," jelasnya.
Berkenaan hal tersebut, pembangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung tersebut haruslah menjadi landmark dari wajah penegakan hukum di Indonesia, karena kiprah Kejaksaan merupakan cerminan penegakan hukum di mata masyarakat Indonesia maupun dunia Internasional.
"Sehingga sudah barang tentu dengan penguatan sarana dan prasarana yang lebih representatif melalui pembangunan gedung kantor ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin meningkatkan peranan Kejaksaan dalam menjamin kualitas dan profesionalitas penegakan hukum yang berkeadilan,"demikian tutupnya.
Acara peresmian dimulainya proyek pembangunan (Groundbreaking) Gedung Utama Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) serta dengan pengecekan suhu badan dan swab rapid anti virus dengan metode Genose bagi seluruh undangan yang hadir. [*]