09 Des 2019 | Dilihat: 509 Kali

Jokowi Sebut Koruptor Bisa Dihukum Mati jika Rakyat Berkehendak

noeh21
Sumber foto: Okezone
      
IJN - Jakarta | Seorang pelajar di SMKN 57, Jakarta menanyakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapa koruptor tidak dihukum mati saja agar menimbulkan efek jera.

Lalu apa respons Jokowi? "Ya, bisa saja kalau jadi kehendak masyarakat," kata Jokowi di lokasi, Senin 9 Desember 2019.

Jokowi mengatakan, saat ini undang-undang yang mengatur soal hukuman mati belum ada yang memberikan sanksi hukuman mati kepada para terpidana pelaku korupsi. Sehingga, sambung dia, perlu ada revisi soal UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dibahas bersama DPR.

"Itu yang pertama kehendak masyarakat. Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana, UU Tipikor itu dimasukkan," ujar Jokowi.

Kepala Negara mengajak pelajar untuk mencegah perilaku korupsi sedini mungkin. Pasalnya, generasi muda bangsa merupakan orang-orang yang mengisi berbagai jabatan negara kedepan.

"Oleh sebab itu, kesadaran mengenai antikorupsi harus diberikan sejak dini, sejak awal sehingga semuanya sadar korupsi itu tidak betul, tidak benar, tidak boleh dilakukan oleh siapa pun. Jadi penekanan itu yang ingin kita berikan, oles sekolah, oleh guru, 50 juta siswa plus 3,5 juta guru," katanya.

Okezone
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas