12 Jul 2018 | Dilihat: 2045 Kali

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti 1029 Perkara

noeh21
Foto: Putri Ayu Wulandari,SH, MH
      
IJN | Jakarta - Setelah melalui beberapa proses tahapan hukum, maka barang bukti (BB) harus di musnahkan. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan Barang Bukti Narkotika dan Psikotropika dirampas untuk dimusnahkan yang bertempat di Halaman Kejaksaan negeri Jakarta Barat, pada Rabu Pagi (11/07/2018).

Tampak dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat DR Patris Yusrian Jaya,  Walikota Jakarta Barat H. Rustam Effendi,  Perwakilan BNN, BNNP dan Dandim 0503 Jakarta Barat, Kasatreskrim Polres Jakarta Barat,  Ketua MUI Jakarta Barat,  serta jajaran Muspida Se Jakarta Barat.


Putri Ayu Wulandari,SH, MH, selalu Ketua Panitia yang juga Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengungkapkan 


"Adapun barang bukti yang kami musnahkan itu dengan Total 1.029 perkara periode Tahun 2014 s/d 2018, Barang bukti Narkotika dan Psikotropika tersebut memiliki berbagai macam jenis yang kami musnahkan diantaranya Jenis Ganja sebanyak 2.834,63 Gram dengan 111 perkara, Jenis Kristal Metamfetamina sebanyak 4.488,05 dengan 835 perkara, Jenis Tablet Metamfetamina sebanyak 339 butir dengan 1 perkara, Jenis Tablet MDMA sebanyak 206,507 Gram dengan 58 perkara, Jenis Tablet Nimatezepam sebanyak 53,8291 Gram dengan 6 perkara, Jenis Alprazolam sebanyak 1,4307 Gram dengan 1 perkara, Jenis Kokain 2,4438 Gram dengan 1 perkara, Jenis Heroin 46,6683 Gram dengan 2 perkara, Jenis Fluoro ADB sebanyak 17,7554 Gram dengan 4 perkara, dan 9 perkara lainnya yaitu 100 butir tramadol, 100 butir excimer, 50 butir racikan obat, 35 dus obat kuat, cairan Fluoro ADB, 18,4387 Gram Tablet, Acetaminophen, 0,9164 Gram serbuk, Ketamine, 0,8931 Tablet Metilon, 2 Karung berbagai macam obat obatan." ungkap Putri Ayu Wulandari yang pernah menjadi Kasubagbin Kejari Cilegon ini.


Putri Ayu Wulandari juga menambahkan, kami juga memusnahkan Barang Bukti selain Narkotika tersebut,diantaranya 50 jenis senjata tajam dan 6 buah pistol mainan ini dari 47 perkara, selanjutnya barang bukti 5 perkara pembunuhan, dan kami juga musnahkan 40 Dus VCD Bajakan.


Semua barang bukti tersebut Kami musnahkan sesuai dengan bentuk dan zat nya, ada yang yang mempergunakan Alat Berat dan ada yang langsung dibakar,untuk BB Narkotika ada mobil pemusnah tersendiri yang didatangkan dari Bnn, ungkap Putri Ayu Wulandari yang pernah Diklat Law Enforcement di Beijing China dan Bangkok Thailand ini mengakhiri dengan penuh Senyuman. (***
)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas