15 Mei 2022 | Dilihat: 467 Kali

KPK Fasilitasi Kunjungan Tahanan di Hari Raya Waisak

noeh21
Ilustrasi gedung KPK
      
IJN - Jakarta | Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2556 BE, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan Tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, Kavling C1, dan Guntur.
 
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hal ini untuk memberi kesempatan bagi Tahanan yang beragama Budha agar bisa merayakan Hari raya Waisak bersama keluarga dan kerabat.
 
"Sesuai Surat Edaran Dirjen Pemasyarakat Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19, maka kunjungan tersebut dapat dilakukan secara daring,"kata Ali Fikri dalam keterangannya diterima Indojayanews.com, Minggu 15 Mei 2022.
 
Ali menjelaskan, kunjungan daring itu dilaksanakan pada Senin (16/5) besok, mulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.
 
"Tahanan juga diperbolehkan menerima barang khusus makanan dengan jadwal pukul 08.00 s/d 10.00 WIB. Makanan yang diterima harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan,"jelasnya.
 
Selain itu, Ali Fikri menyebut, KPK juga memfasilitasi kegiatan makan bersama bagi sesama tahanan di tempat tahanannya masing-masing. 
 
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penularan Covid-19. Ketentuan kunjungan ini berlaku bagi seluruh Tahanan di Rutan KPK,"tutupnya. (Redaksi)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas