IJN - Jakarta | KPK menyurati pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi. Ricky Ham diduga kabur ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk memeriksa sejumlah oknum TNI.
"Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh Tim Penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di lobi gedung KPK, Senin 1 Agustus 2022.
"Surat juga sudah kami kirimkan ke pihak TNI," lanjut Ali.
Ali menyebut koordinasi antara KPK dan TNI merupakan bentuk sinergi antarlembaga. Dia berharap koordinasi itu membuat kepastian hukum segera tercapai.
"Kami berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara ini sehingga kepastian hukum segera terwujud," ujarnya.
Ali juga menyebut KPK telah bersurat kepada pihak Gubernur Papua. Dalam suratnya, KPK meminta Pemprov Papua juga turut membantu mencari keberadaan Ricky Ham.
"KPK juga telah berkirim surat ke pihak Gubernur Provinsi Papua sebagai bentuk informasi dan koordinasi sehingga pihak Pemprov Papua dapat turut membantu mencari keberadaan tersangka dimaksud," ujar Ali.
"Gubernur juga dapat memantau roda pemerintahan di Pemkab Mamberamo Tengah sehingga tetap berjalan normal," sambungnya.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak telah resmi masuk daftar pencarian orang (DPO). Ricky telah menjadi buron sejak 15 Juli.
"Tersangka Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah periode 2013 sampai dengan 2018 dan 2018 sampai dengan 2023, saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022," ujar Ali.
Ali menjamin KPK terus mencari Ricky. Dia mengatakan proses penyidikan juga terus berjalan.
"Tim KPK masih terus melakukan pencarian keberadaan DPO dimaksud, di antaranya melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan dari tersangka," tutup Ali.
Sumber: Detik.com