IJN - Jakarta | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perdagangan manusia atau human trafficking terhadap pengungsi Rohingya yang ditemukan nelayan di perairan Aceh beberapa waktu lalu.
Dihimpun media, Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, dugaan perdagangan manusia yang melibatkan pengungsi Rohingya itu masih dalam penyelidikan pihaknya.
Menyikapi hal tersebut, Pengamat Universitas Indonesia (UI) yang juga Direktur Diaspora Transnasional Asia Tenggara, Muhammad Ichsan S.Pd,. M.Hum, mendukung penuh Polda Aceh menyelidiki dugaan kasus perdagangan manusia terhadap 120 etnis Rohingya yang masuk ke wilayah Aceh waktu lalu.
Baca juga : Alumni UI Usulkan Imigran Rohingya Ditampung di Pulau Khusus
​​​​
Menurut Ichsan, Aceh sebagai wilayah terbuka di Selat Malaka sangat rawan terhadap perdagangan manusia. "Selain Perdagangan Narkotika, Perdagangan manusia perahu rohingya sangat marak terjadi diperairan Selat Malaka dan diduga nantinya mereka akan dipekerjakan oleh (cukong/mavia-red) penyeludup di negara ketiga seperti Malaysia, Australia,"kata Muhammad Ichsan kepada IndoJayaNews.com, Minggu 2 Januari 2021, di Jakarta.
Dia menjelaskan, hal tersebut sangat aneh sekali, setiap pengungsi Rohingya yang terombang ambing di laut lepas terdapat mayoritas wanita usia muda dan anak - anak.
"Ini pola yang sama dilakukan penyeludup di setiap penemuan oleh nelayan lokal dilaut lepas. Wanita dan anak-anak sangat mudah diseludupkan sebenarnya, ini bukan lagi berbicara konflik etnis di sebuah negara di ASEAN tapi ini sudah kepada praktek kejahatan transnasional (lintas batas negara terdekat),"tambah Alumni Magister Kajian Asia Tenggara, Universitas Indonesia tersebut.
Diungkapkan dalam Jurnal Hukum, Universitas Padjajaran bahwa Para pengungsi Rohingya membayar mahal kepada jasa penyelundup manusia, yakni sekitar 1.1 juta Kyats (sekitar 850US$) untuk dapat keluar dari wilayah Myanmar dan pergi ke Thailand atau perbatasan Malaysia. Meskipun setelah mereka tiba, aparat polisi Thailand kerap menangkap mereka atas tuduhan memasuki wilayah negara secara ilegal. Maka jalurnya saat ini lebih mengarah ke perairan Indonesia terutama Aceh.
"Kasus Rohingya memperlihatkan pengaturan kejahatan penyelundupan manusia, baik ditingkat internasional, hingga tingkat nasional, berpotensi memberikan dampak (atau kerugian) terhadap perlindungan internasional yang seharusnya dijaminkan kepada para pencari suaka tersebut. Di satu sisi, penye-lundupan dapat memberikan jalan bagi para pencari suaka terbebas dari ancaman persekusi dari negaranya sendiri dan mendapatkan suaka dari negara lain. Namun di sisi lain, penyelundupan manusia dapat membuat pencari suaka semakin lemah dan berpotensi terjadinya pelanggaran prinsip non-refoulement," papar Ichsan.
Saat ini ratusan warga Rohingya dievakuasi di Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Polda Aceh bersama Polres setempat telah melakukan pendataan jumlah pengungsi imigran Rohingya ke Aceh. Warga Rohingya itu juga tengah menjalani karantina. [Rd/HI]