15 Feb 2019 | Dilihat: 725 Kali

Tak Ada Lagi Bahas RUU Permusikan, Musisi Bersuka Cita

noeh21
      
IJN - Bandung | Adalah pada Kamis siang (14 Februari 2019, di Rumah Makan ‘legendaris’ Bu Eha di Kota Bandung, tepatnya, berlokasi di salah satu sudut pasar Tjihapit. Di pasar ini ada perbincangan khusus. Pemerakarsanya, Ketua Bandung Music Council, Erlan Effendy dan isterinya Tony Ellen.

Memang, sebelumnya redaksi pernah bertanya ke Erlan, terpantau, musisi dan akademisi (seni/musik) pada Rabu 13 Februari 2019 lalu telah dilakukan RDP (rapat dengar pendapat) dengan anggota Komisi X Fraksi PDIP di DPR RI, apa oleh-oleh hasil RDP ini?   

Syahdan di pasar Tjihapit yang resik tak sebagaimana pasar biasanya, redaksi pasangan Erlan - Tony dipertemukan dengan sosok representasi pegiat musik Kota Bandung, di antaranya Djaelani, Ipit Saefidier Dimyati, dan Syarif Maulana.

Tiga narasumber ini selain sebagai pemusik, juga akademisi (dosen) dalam bidang seni musik di Unpas Bandung, dan ISBI (Institut Seni Budaya Indonesia) Bandung.

“Saya, Kang Syarif, Kang Ipit, juga Teh Iie (Trie Utami), dan Dina Dellyana. Kami memang diundang  khusus oleh Komisi X Fraksi PDIP DPR RI. Ini terkait RUU Permusikan yang lagi ramai itu,” papar Djaelani membuka wacana.  

Intinya, selama RDP di Komisi X DPR RI, kata tiga narasumber tadi, dibuktikan dengan rekaman audio berdurasi 1 jam 19 menit, disimpulkan: Tolaklah Pembahasan RUU Permusikan yang alih-alih demi pengaturan, dan peningkatan kesejahteraan musisi khususnya, malah menimbulkan polemik di kalangan musisi dan seniman Kota Bandung, pun se-Nusantara.

Dasar penolakannya, di antaranya ketidaktepatan metodologis, cacat dalam hal bahasan dan cakupannya, serta yang  memalukan, betapa rancunya defenisi musik ditafsirkan oleh Tim Perancang RUU Permusikan.

“Kedepan bila dijalankan, pasti berisiko jika diaplikasikan di lapangan. Terjadi tubrukan dengan UU lain yang sah,” papar Djaelani dan Ipit yang keduanya pun sebagai representasi Dewan Kesenian Kota Bandung.

Demi pengayaan, redaksi usai pertemuan ini, secara terpisah mengontak musisi ‘live legend’ Hari Pochang. Maksudnya, demi ada perimbangan atas polemik yang telah meruyak hingga ke level nasional: “Menurut saya para perumusnya gumasep (merasa ganteng sendiri-Sunda) juga cumentil (merasa cantik sendiri-Sunda). Mereka tak tahu kondisi di lapangan. Soal rasa bermusik, koq diatur seperti ini? Diatur pasal-pasal karet lagi? Bukankah perlindungan hak cipta dan royalti, undang-undangnya sudah ada? Tegakkan saja sesuai kewenangannya. Semoga yang bikin rame ini, semoga tidak jadilah ...”

Batal Juga ...

Kembali ke Djaelani dan kawan-kawan, RDP yang berlangsung penuh adu argumen, nyatanya berjalan secara terbuka. Dikatakannya, rombongan musisi dan akademisi Bandung tidak ada main menang-menangan atau adu otot secara berlebihan:

“Salah satunya Pak Asdi Narang kala,  cukup akomodatif. Ia memahami hampir semua keberatan di naskah RUU ini. Anggota DPR lainnya (My Esti Wijayati, Irine Yusiana, Roba Putri, dan Zuhdy Yahya), sepakat akan mendrop RUU ini. Utamanya, setelah Teh Dina dengan cukup cermat, menjelaskan 55% naskah akademik ini copy paste dari berbagai sumber.  Isi pada pasal-pasal di RUU ini banyak yang redundant, bertabrakan dengan UU yang ada.”  

Rupanya secercah harapan dari ‘Tjihapit Hearing’ demikian Tony Ellen menamakan pertemuan ini, semakin mengerucut demi menolak atau membatalkan RUU ini:

“Hal-hal yang menjadi polemik sehingga melebar hingga se Nusantara, hendaknya jadi masukan bila akan membuat kajian sejenis, harus serius, lebih dalam dan luas. Libatkan banyak pihak, demi peningkatan harkat hidup warga Indonesia, khususnya buat musisi dan seniman,” papar Djaelani yang diamini Syarif dan Ipit sambil menambahkan: "Yakin, proses ini akan dibatalkan, cepat atau lambat!”

Rupanya, bak ‘langkah kanan', nasib baik itu sedang berpihak ke ratusan ribu musisi dan Seniman Indonesia di awal tahun 2019. Padahal, betapa dahsyat polemik ini, sempat hampir mengoyak kubu-kubuan antara yang pro dan kontra.

Anehnya, ketika reportase ini disusun pada malam hari menjelang 15 Februari 2019, muncul pemberitaan di media massa, Anang Hermasyah dan Konferensi Meja Potlot Sepakat Membatalkan RUU Permusikan (Kamis malam, 14 Februari 2019).

Bertumpu pada kesepakatan yang cukup ‘dramatis’, kini populer pertemuannya dinamakan “Konferensi Meja Potlot” di Jakarta yang digagas Slank, alhasil doa Hari Pochang beberapa saat kemudian terkabul:

“Hore, ini angin segar bagi dunia permusikan. Tidak perlu lagi mengeluarkan enerji sia-sia. Masih banyak hal lain yang bisa kita garap untuk kepentingan masa mendatang. Bukan, dunia musik belaka,” tutup Djaelani sesaat warta tentang isi Konferensi Meja Potlot disimaknya yang dikirim redaksi melalui WA.

Belakangan pada Jumat siang (15/2/2019) muncul di meja redaksi jawaban kontak WA dari pakar hukum Unpad, Indra Perwira. Diketahui, redaksi pada malam sebelumnya, telah mengajukan tanggapan atas kisruh RUU Permusikan. Asal tahu saja, sosok Indra pernah diminta oleh para musisi Bandung sebagai nara sumber penting, tatkala melakukan diskusi tentang fenomena ini.

Mau tahu apa jawaban Indra, yang tentu akan membuat suka cita musisi Indonesi yang menolak kuat RUU ini ? Sebagaimana pertanyaan ke pakar, khusus ke Indra ini sudah disiapkan seabreg pertanyaan dengan landasan hukum, cukup rinci pasal demi pasa

”Hehe ...masalah selesai!” begitu tulisnya yang diduga ditulis dalam keadaan dingin-dingin saja – Padahal sebaliknya musisi Bandung dan Nusantara bersuka cita dengan munculnya “Konfrensi Meja Potlot.”

Penulis; Harri Safiari
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas